“Jadi kita bergerak ke arah yang positif. Kejadian ini menjadi pelajaran buat kita untuk membuat lembaga anti doping Indonesia semakin baik dan sesuai dengan acuan yang ada di dalam WADA,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Menpora Amali mengatakan dirinya telah mendapat laporan dari Ketua Tim Satgas Raja Sapta Oktohari dan LADI bahwa WADA telah membolehkan bendera Indonesia berkibar di ajang-ajang olahraga internasional pada Februari 2022.
"Mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang, itu (bendera Indonesia berkibar lagi) awal Februari sudah bisa, insyaallah, dari konfirmasi ketua tim satgas, bendera Indonesia sudah bisa berkibar," jelas Menpora Amali.
Menurut Menpora Amali, sanksi WADA terhadap LADI belum dicabut karena masih ada tahapan-tahapan yang dilakukan secara kelembagaan.
Baca juga: Jalan Kaki 5 Kilometer, Pramuka Saka Wira Aceh Jaya Kibarkan Bendera Merah Putih di Air Terjun
“Jadi ada tahapan, yang memutuskan tidak sendirian, mereka ada rapat. Jadi nggak bisa begitu sudah terpenuhi hari ini kemudian langsung besoknya diumumkan. Jadi ada ada proses-proses karena keputusan bersama, keputusan institusi,” tukasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua LADI Rheza Maulana menyampaikan tiga hal yang akan dilakukan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) apabila sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) dicabut .
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Media Center Kemenpora, Senin (17/1/2022).
Pertama, menurutnya, LADI akan melakukan pembenahan internal sesuai dengan harapan WADA dimana tidak boleh ada anggota merangkap jabatan sebagai profesi struktural yang berkaitan dengan olahraga dan tidak boleh ada konflik interen
"Kedua, SOP LADI harus dibuat sebaik mungkin agar LADI makin profesional ke depannya dan Ketiga, LADI akan menjalani hubungan yang baik dengan seluruh stakeholder olahraga agar tercipta suasana pelaksanaan anti doping yang baik," ujarnya.
Iapun berharap agar semua daoat mendukung agar bisa berikan dengan baik.
Baca juga: TNI Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa di Puncak Gunung Halimun Tiro Pidie
"Kami harapkan semua pihak dapat mendukung, terutama Kemenpora sangat mendukung sekali sampai kita mendapatkan situasi seperti ini dan kita tinggal menunggu ketok palu dari WADA terkait pencabutan saknsi ini," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pada tahun 2021 ini WADA merubah berbagai macam ketentuan dari anti-doping termasuk dari testing sehingga proses testing di Indonesia dirombak total oleh WADA.
"Perombakan ini dari mulai perencanaannya, formula perhitungan jenis sampel percabang olahraga, cabang olahraga mana saja yang patut untuk dites,
tingkat risiko doping percabangan harus kita laporkan, sehingga kemarin pada akhir tahun LADI sudah penuhi testing 2001 menggunakan perencanaan versi lama. Tahun 2002 kita gunakan proses perencanaan versi baru," tutupnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWS