Nasib Oknum Polisi yang Ejek Wanita Korban Rudapaksa, Dicopot dari Kasat Reskrim Polres Boyolali

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi

SERAMBINEWS.COM - Kasus oknum polisi di Boyolali, Jawa Tengah yang mengejek wanita korban pelecehan saat melapor berbuntut panjang.

Anggota polisi berpangkat AKP itu dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali, Selasa (18/1/2022).

Peristiwa bermula saat seorang ibu rumah tangga berinisial R (28), warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya.

Ia mengaku menerima kata-kata yang merendahkan dirinya dilontarkan oleh salah satu pemimpin satuan di Polres Boyolali.

R kemudian mengadukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

Buntut dari pengaduan itu, oknum polisi tersebut dicopot dari jabatannya.

Mengutip Tribun Solo, pencopotan jabatan AKP Eko Marudin itu dituangkan dalam surat telegram Kapolres Jateng, bernomor: ST/83/I/KEP/2022 tertanggal 18 Januari 2022.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond.

"Saya sudah mendapatkan perintah dari Bapak Kapolda (Jateng) untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Serse (Kasat Reskrim) Polres Boyolali," katanya.

  
Selanjutnya, AKP EM akan menjalani pemeriksaan di Dit Propam Polda Jateng.

"Sudah ada penggantinya, nanti hari ini akan dilakukan kegiatan serah terima jabatan," ucapnya.

Baca juga: FAKTA Kapolsek di Lampung Dicopot, Gegara Tahan Sopir Selama 8 Hari, Pelapor akan Diproses Polisi

Baca juga: Saat Melapor Diperkosa Polisi, Mamah Muda di Boyolali Malah Dilecehkan Kasat Reskrim: Gimana Enak?

Kronologi kejadian

R (kanan) didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Diberitakan Tribun Solo, peristiwa yang menimpa R berawal saat tamu tak dikenal yang mengaku sebagai sebagai anggota Polda Jateng mendatangi rumahnya, Senin (10/1/2022) sekira pukul 05.30 WIB.

Pria berinisial GR itu JUGA menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).

Saat itu, suami R dibawa oleh aparat kepolisin karena diduga terlibat perjudian.

Halaman
123

Berita Terkini