Luar Negeri

Percaya Kata Dukun Dirinya Meninggal di Usia 26 Tahun, Gadis Ini Malah Dimanfaatin Teman Sekelasnya

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Setelah berbicara dengan teman-temannya, Xiao Xin menyadari bahwa Zeng telah memanfaatkan kepercayaan dan kepolosannya untuk melakukan hal-hal jahat.

Oleh karena itu, Xiao Xin membawa masalah ini ke polisi.

Selama persidangan pada Januari 2022, pengadilan Kota Taipei Baru memutuskan Zeng bersalah atas kekerasan seksual dan menjatuhkan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

BERITA TERKAIT 

AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWS 

Berita Terkini