Karena, yang mengerti kondisi kesehatan anak, hanya orang tuanya.
Baca juga: Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional, Tangkap 6 Tersangka
“Jangan takut, tidak ada pemaksaan disini. Buktinya, anak saya saja belum divaksin, karena belum bisa divaksin, terkait kondisi kesehatannya,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Manggeng Deni Sahputra SKM menerangkan, sebelum dilakukan vaksinasi, seorang anak yang wajib didampingi orang tuanya, dilakukan skrining oleh tim vaksinator, guna mengetahui riwayat kesehatan anak.
Jika memang kondisi kesehatan anak tidak mendukung, maka tidak akan diberikan vaksin.
“Sekali lagi, yang sangat tahu riwayat kesehatan anak itu, hanya orang tuanya.
Makanya, saat tidak didampingi orang tuanya, anak tersebut tidak dilakukan skrining, apalagi divaksin,” tegasnya.
Baca juga: Mempelai Pria Pukul Pengantin Wanita karena Berjoget, Besoknya Wanita Itu Menikah dengan Orang Lain
Dilain pihak, Kepala MIN 8 Abdya Zaini Hasan SAg mengatakan, hingga saat ini, pihak madrasah belum menerima edaran ataupun aturan yang mengatakan, bahwa jika anak belum divaksin tidak dibenarkan belajar, apalagi sampai menahan ijazah kelulusannya.
“Hingga hari ini, kita belum menerima aturan itu. Artinya, informasi demikian salah, jangan dikembangkan,” katanya.
Setelah terjadinya tanya jawab berkepanjangan, sosialisasi vaksin yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB hingga berakhir sekitar kurang lebih pukul 09.30 WIB itu, dibubarkan dengan tertib.
Murid-murid juga dipersilakan masuk ke kelas masing-masing, untuk melanjutkan proses belajar mengajar. (*)
Baca juga: Haji Uma Minta Kasus Oknum Banpol Pungli Warga Aceh di Sumut Tidak Terulang Lagi