Briptu Christy Jadi Buronan Polisi, Apa Ada Kaitan dengan Video Berdurasi 1.56 Detik yang Viral?

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, Polwan Cantik Manado yang Viral Dikabarkan Hilang, Kini Jadi Buronan Propam

Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait telah mengeluarkan surat DPO atas namanya pada 31 Januari 2022.

Ciri-ciri Briptu Briptu Christy memiliki tinggi badan 170 sentimeter, berat badan 65 kilogram, dan rambut hitam lurus sebahu.

Perburuan Briptu Christy ini melibatkan Propam.

“Terkait kabar di media sosial tersebut, faktanya yang bersangkutan itu desersi,” ujar Kombes Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022).

Menurut Jules, Kapolresta Manado akan mengajukan pemecatan atas Briptu Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Ini karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” terang dia.

Jules menjelaskan, Briptu Briptu Christy melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.

Polda Sulut telah membentuk tim gabungan dari Propam yang akan mencari keberadaan Briptu Briptu Christy.

Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sidang kode etik terhadap Briptu Briptu Christy bisa dilakukan secara in absentsia.

Jules menjelaskan, hal itu bisa saja terjadi jika yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan.

"Baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim gabungan Propam."

"Tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara in absentia," terang dia.

Termasuk putusan sidang berupa pemecatan Briptu Christy sebagai anggota Polri.

Dari postingan di akun Facebooknya, Briptu Christy suka foto selfie.

Halaman
123

Berita Terkini