Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Tim Mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) berhasil lolos tahapan eliminasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia II Tahun 2022.
Kepastian itu diperoleh setelah Dewan Juri Debat Bawaslu RI pada 7 Februari 2022, menetapkan nama-nama kelompok tim yang dinyatakan lolos.
Tercatat ada 276 perguruan tinggi yang telah mendaftar dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu.
Setelah seleksi atau penilaian dari video yang dikirim peserta, dewan juri memutuskan 32 tim lolos tahap eliminasi, salah satunya tim debat dari Unimal.
Penentuan peserta debat dari Unimal melalui proses seleksi antar fakultas di lingkungan kampus yang diadakan pada 19 Januari 2022.
“Kegiatan seleksi tingkat universitas dilakukan dalam rangka persiapan Unimal untuk mengirimkan peserta pada ajang tersebut,” ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unimal, Dr Baidhawi dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Mahasiswa Unimal Gelar Abang Expo 2022, Pamer Ratusan Foto
Kegiatan ini diselenggarakan Bawaslu RI pada 21-24 Februari 2022, di Jakarta.
“Alhamdulillah, Unimal telah lolos tahap eliminasi di tingkat nasional,” ucap Baidhawi.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Unimal, Hadi Iskandar, MH menyampaikan, kegiatan seleksi peserta debat Penegakan Hukum Pemilu Tingkat Universitas diikuti dari Fakultas Hukum dan FISIP berdasarkan pedoman yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu Pusat.
Dari hasil seleksi tersebut, terpilih peserta atas nama Adilla Syahra, Fahmi Anjuha Tama Manurung, dan Riski Padinata Berutu.
“Berdasarkan hasil seleksi tersebut, mahasiswa yang lolos seleksi tingkat Universitas akan dibimbing oleh Dr Yusrizal, MH yang juga dosen pada Fakultas Hukum,” ujar Hadi.
Lebih lanjut, Hadi Iskandar menyebutkan, dalam proses bimbingan tersebut, para peserta juga didampingi oleh anggota Bawaslu Aceh, Bawaslu Kota Lhokseumawe, dan juga Bawaslu Kabupaten Aceh Utara.
Baca juga: VIDEO - Mahasiswa Unimal Gelar Abang Expo 2022, Pamer Ratusan Foto
Pembimbing Mahasiswa, Yusrizal menyebutkan, untuk tahap eliminasi tersebut, peserta wajib membuat artikel dan juga video presentasi yang dikirimkan kepada dewan juri debat di tingkat nasional.
“Alhamdulillah, dari 276 tim yang ikut tahapan eliminasi, Unimal berhasil lolos ke tingkat nasional,” ucap Yusrizal.
Dosen Fakultas Hukum tersebut memohon doa serta dukungan dari seluruh kalangan agar peserta Unimal sebagai satu-satunya peserta debat dari Aceh berhasil mengukir prestasi di tingkat nasional.(*)