MUI: Vaksin Merah Putih Sudah Dapat Sertifikat Halal

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Kota Lhokseumawe melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara massal selama lima hari di lapangan Hiraq Lhokseumawe

Namun, pemerintah juga akan menghibahkannya ke luar negeri. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendry, Rabu (9/2/2022).

"Vaksin Merah Putih ini nantinya juga akan dihibahkan kepada negara-negara tetangga khususnya di benua Afrika yang memiliki kendala dalam vaksinasinya," ujar Muhadjir.

Muhadjir juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung pengembangan dan percepatan pembuatan vaksin Covid-19 produksi dalam negeri tersebut.

Sehingga, dapat segera dimanfaatkan secara nyata oleh masyarakat luas.

Vaksin Merah Putih ini, kata Muhadjir, merupakan wujud kemajuan dan kemandirian Indonesia dalam penanganan virus Covid-19.

"Mengingat vaksin Merah Putih merupakan produk dalam negeri di mana perwujudan dari kemajuan dan kemandirian bangsa sebagai upaya untuk mendorong tercapainya ketahanan nasional," lamjut Muhadjir.

Baca juga: Presiden AS Telepon Raja Salman, Bahas Serangan Houthi Sampai Kesepakatan Nuklir Iran

Baca juga: Bangun Kekompakan, DWP Aceh Singkil Gelar Aneka Lomba di Alam Terbuka

Baca juga: Begal Tembak Korbannya Hingga Tewas di OKI, Pengakuan Pengakuan: Terlilit Utang dan Butuh Uang

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Mutia Fauzia)

 Tribunnews.com dengan judul Vaksin Merah Putih dapat Sertifikat Halal, MUI telah Lakukan Uji Komposisi dan Proses Produksinya,

Berita Terkini