Berita Kutaraja

Disnakermobduk Aceh Biayai Program Magang Perhotelan dan Kapal Pesiar di NTB, Ini Persyaratannya

Penulis: Saifullah
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Disnakermobduk Aceh, Akmil Husen, SE, MSi.

Laporan saifullah | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh bersama Forum Jejaring Pemagangan (FKJP) membuka kesempatan pelatihan dan magang kerja pada hotel bertaraf internasional dan kapal pesiar di Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Program ini diperuntukkan bagi 10 anak muda Aceh yang berbakat, dilangsungkan di luar Aceh, yaitu Nusa Tenggara Barat dengan durasi 8 bulan penuh,” kata Kepala Disnakermobduk Aceh, Akmil Husen SE MSi, sebagaimana dikutip Hasan Basri M. Nur, anggota FKJP Aceh, kepada Serambinews.com Senin (14/2/2022).

Akmil menyebutkan, segala biaya yang ditimbulkan dari kegiatan magang di NTB ini, mulai dari tiket pesawat, uang saku, asuransi dan sewa tempat tinggal selama magang, ditanggung oleh pemerintah.

Ini termasuk program strategis dalam pembukaan lapangan kerja dan berdampak langsung kepada semua level masyarakat. Peserta program ditargetkan akan mendapatkan pekerjaan di bidangnya di luar negeri selesai magang, termasuk berpeluang bekerja pada kapal pesiar.

“Oleh karena itu kami dorong anak-anak Aceh untuk mendaftar dan mengikuti seleksi sehingga ditemukan sosok-sosok berbakat. Pendaftaran dibuka selama dua hari, yaitu Sabtu-Minggu 19-20 Februari 2022 melalui website https://nakeracehsiapkerja.co.id,” ujar Akmil Husen didampingi Sekretaris FKJP Aceh, Aswar Ramli Paya.

“Melalui program ini kita targetkan anak muda Aceh yang berjiwa berpetualang mengisi peluang kerja di hotel berbintang di luar negeri terutama Dubai dan Turki serta kapal-kapal pesiar. Peran pemerintah dalam hal ini adalah membuka link kepada generasi muda Aceh,” sambung Aswar Ramli Paya.

Baca juga: 10 Perusahaan di Aceh Inteview Peserta Magang Kerja dari FKJ

Berikut persyaratan lengkapnya:

SELEKSI PENERIMAAN CALON PESERTA

PELATIHAN DAN PEMAGANGAN BIDANG  PERHOTELAN DAN KAPAL PESIAR

DINAS TENAGA KERJA DAN MOBILITAS PENDUDUK ACEH

TAHUN 2022

Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Kompetensi Nasional (LPKN) – Mataram Nusa Tenggara Barat membuka kesempatan bagi 10 (sepuluh) putra Aceh  untuk mengikuti Program Pelatihan dan Pemagangan Bidang Perhotelan & Kapal Pesiar:

 I.Persyaratan

1.Wajib memiliki E-KTP Aceh.

2.Pria umur 20 - 25 tahun (terhitung 5 Maret 2022).

3.Belum menikah.

4.Tinggi badan minimal 165 cm.

5.Telah menerima vaksin kesatu dan kedua (lengkap).

6.Memiliki kualifikasi pendidikan minimal SLTA (diutamakan lulusan perhotelan atau pariwisata).

7.Menguasai Bahasa Inggris (Basic Conversation).

8.Tidak sedang dalam masa pendidikan atau sedang bekerja atau sedang ikut program pemagangan Disnakermobduk Aceh.

9.Surat SKCK dari kepolisian (saat dinyatakan lulus).

10.Surat bebas narkoba dari instansi berwenang (saat dinyatakan lulus).

11.Surat kesehatan dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah (saat dinyatakan lulus).

Baca juga: Selesai Magang di Sumut dan Jabar, 80 Pelajar SMK Kembali ke Aceh dengan Berbagai Keahlian

 II.Tahapan Pendaftaran 

1.Pendaftaran dibuka tanggal 19 sampai 20 Februari 2022  melalui website https://nakeracehsiapkerja.co.id

2.Pengambilan Nomor Pendaftaran (Nomor Test) tanggal 23 Februari 2022, pukul 09.30  s.d 17.00 WIB di Disnakermobduk Aceh dengan menunjukkan  KTP asli pendaftar.

 III.Tahapan Seleksi

1.Test tulis tanggal 26 Februari 2022, pukul 09.00 WIB s.d selesai, di Disnakermobduk Aceh.

2.Pengumuman hasil tes tulis tanggal 1 Maret 2022 melalui website https://nakeracehsiapkerja.co.id  dan media sosial lainnya.

3.Interview (bagi yang lulus tes tulis), tanggal 2 Maret 2022, pukul 10.00 WIB s.d selesai di Disnakemobduk Aceh dan wajib didampingi oleh kedua orangtua atau salah satu orangtua.

4.Pengumuman hasil interview tanggal 5 Maret 2022 melalui website https://nakeracehsiapkerja.co.id  dan media sosial lainnya.

5.Berangkat ke Mataram tanggal 10 Maret 2022 (tentative).

Baca juga: Tinggi Serapan Tenaga Kerja melalui Program Magang FKJP Aceh 2021

 IV.Kewajiban Peserta

1.Bersedia mengikuti Program Pelatihan dan Pemagangan di NTB selama 8 bulan.

2.Manaati aturan yang diterapkan oleh Lembaga Pendidikan Kompetensi Nasional (LPKN) selama proses pendidikan dan pemagangan.

3.Menandatangani surat pernyataan bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perudang-undangan apabila mengundurkan diri sebelum Program Pelatihan dan Pemagangan selesai atau melakukan pelanggaran lainnya.

4.Pernyataan Izin dan dukungan dari orangtua selama proses dan pasca Pelatihan-Pemagangan.

Baca juga: Disdik Aceh Kirim 80 Siswa SMK Magang ke Sumut dan Jabar

 V.Hak Peserta

1.Mendapat pendidikan dan pemagangan bidang Perhotelan dan Kapal Pesiar.

2.Menerima insentif Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) perbulan selama pelatihan dan pemagangan.

3.Menerima BPJS Ketenagakerjaan.

4.Menerima tempat tinggal (1 kamar untuk 2 orang) selama masa pelatihan dan magang di Mataram Nusa Tenggara Barat.

5.Tiket pesawat Banda Aceh - Mataram (PP).(*)

Berita Terkini