Namun, ada juga napi pidana 36 tahun dalam beberapa kasus pengulangan tindak pidana narkotika," sebut Meurah Budiman.
Sebelumnya Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, juga melakukan wasdal di sejumlah Lapas sejak Kamis (17/2/2022) di wilayah Pidie, Bireuen dan Lhokseumawe.
Kegiatan ini tentu dalam rangka memastikan petugas Lapas melaksanakan tugas dengan baik.
Selain itu, juga untuk memastikan seluruh warga binaan dan petugas Lapas sudah melaksanakan vaksin Covid-19 baik vaksin pertama dan kedua.
Sedangkan vaksin ketiga atau booster belum dilaksanakan karena menunggu masa enam bulan, setelah vaksin kedua. (*)