Berita Lhokseumawe

Sembilan Pegawai Imigrasi Lhokseumawe Positif Terpapar Covid-19, Statusnya Orang Tanpa Gejala

Penulis: Zaki Mubarak
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe melayani warga yang membuat paspor, Selasa (22/2/2022).

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kasus lonjakan Covid-19 hingga saat ini masih terus berlanjut.

Di mana sembilan pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe dinyatakan positif terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

"Ada sembilan pegawai imigrasi terpapar Covid-19. Namun mereka Orang Tanpa Gejala (OTG). Kini mereka semua sedang isolasi mandiri sesuai ketentuan Protkes," kata Kadinkes Kota Lhokseumawe, Safwal Liza kepada Serambinews.com, Selasa (22/2/2022).

Safwal Liza menyebutkan, sembilan orang positif Covid-19 itu diketahui awalnya adanya gejala seperti batuk, serta yang lainnya.

Pihaknya menyebutkan, lonjakan Covid-19 terus meningkat dari hari ke hari.

Hingga saat ini, sudah 49 orang terpapar Covid-19.

Baca juga: Belasan Tenaga Medis di Aceh Singkil Terpapar Covid-19

Di antaranya sedang menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit sebanyak 11 orang.

Kemudian, sambung Safwal, yang sedang menjalani isolasi mandiri sebanyak 29 orang, dan sembilan orang dinyatakan sembuh berdasarkan hasil Polymerase Chain Reaction (PCR). 

"Sementara sembilan orang yang dinyatakan positif Covid-19, mereka sedang isolasi mandiri dirumah masing-masing," jelasnya.

Ia meminta agar pegawai imigrasi yang terpapar tersebut untuk segera menjalani isolasi mandiri. 

"Kemudian akan terus dipantau oleh tim selama sepuluh hari ke depan, dan tidak dibenarkan pergi ke mana-mana serta selalu tinggal di rumah sampai selesai menjalani isolasi dan dinyatakan negatif Covid-19," ujarnya.

Safwal mengajak masyarakat agar mengikuti prosedur utama dengan menjaga kesehatan selama pandemi Covid-19 belum berakhir dan tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Protkes). 

Baca juga: Pasien Covid Terus Bertambah, 97 Orang Dirawat di Rumah Sakit

"Seperti jaga jarak, menggunakan masker, serta hindari kerumunan, terakhir melakukan vaksinasi," ajaknya.

Untuk diketahui, pada Kamis (18/2/2022) lalu, pihak Kelas II TPI Lhokseumawe melakukan swab antigen bagi pegawainya.

Sehingga waktu itu, 9 dari jumlah pegawai imigrasi tersebut reaktif Covid-19.

Sehingga dilanjutkan dengan tes PCR di kantor dan dibawa oleh pihak Dinas Kesehatan ke RS Kesrem.

Pada Jumat (19/2/2022) sore, pihak Imigrasi telah mendapatkan hasil bahwa kesembilan pegawai tersebut positif Covid-19.

Sehingga ke sembilan pegawai tersebut sudah harus menjalani isolasi mandiri. 

Baca juga: 96.829 Orang Divaksin Covid-19 Selama 174 Hari Pelaksanaan, Satgas Apresiasi Antusiasme Warga

Di mana kesembilan pegawai tersebut terpapar Virus Corona tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG).

Mereka semua dalam keadaan sehat semua dan diwajibkan tidak boleh keluar dari rumah selama 10 hari.(*)

Berita Terkini