Ia menambahkan, belasan orang yang diamankan itu didata pihaknya dan dilakukan pemeriksaan tes HIV dan penyakit menular lainnya oleh Tim kesehatan.
Selanjutnya, mereka dimintai keterangannya dan diperiksa oleh PPNS Satpol PP Kota Padang.
"Kita tunggu hasil PPNS, jika ada yang terbukti bekerja sebagai PSK, maka akan kita kirim ke Andam Dewi Solok, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, untuk pemilik kita berikan sanksi sesuai Perda yang berlaku," tutup Edrian. (*/rls/Muhammad Fuadi Zikri)
Baca juga: VIDEO Pilu Diselingkuhi dengan Sang Babysitter, Mawar AFI Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Surat Cerai
Baca juga: Kejari Bener Meriah Musnahkan 147 Kg Ganja
Baca juga: Tgk Agam Ajak Semua Pihak Cegah Terjadinya Pendangkalan Aqidah
TribunPadang.com dengan judul Diduga Praktik Pijat Plus-plus, Satpol PP Kota Padang Amankan 13 Wanita Pekerja Salon