Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Barang inventaris dan barang sitaan milik pelajar yang disimpan di SMP Negeri 11 Banda Aceh, Minggu (22/2/2022) dini hari, digasak maling.
Ternyata usut punya usut serta hasil penyelidikan aparat kepolisian yang mendapat laporan dan turun langsung ke lokasi kejadian mendapatkan titik terang, di mana pelakunya sejumlah anak-anak di bawah umur.
Miris sekaligus prihatin. Pasalnya keterlibatan anak-anak sebagai pelaku kejahatan itu dikoordinir oleh tersangka dewasa.
Demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK, Rabu (2/3/2022).
Ia menyebutkan, dari hasil penyelidikan pencurian di SMPN 11 Banda Aceh itu melibatkan sekelompok anak-anak di bawah umur.
Ternyata dalam aksi pencurian barang di SMPN 11 yang berada di Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh itu, disutradarai.oleh Wendi (37), warga salah satu gampong di Kecamatan Meuraxa.
Baca juga: Aduh! TK Negeri Cot Gapu Bireuen Juga Kemalingan, Infocus Dibawa Kabur, Sandal Pelaku Tertinggal
Wendi, sebagai pelaku dewasa itu mengkoordinir anak-anak di bawah umur itu dan sejumlah remaja berusia dewasa untuk menggasak barang-barang inventaris milik SMPN 11 Banda Aceh.
"Miris sekaligus kita menaruh rasa keprihatinan kita. Pasalnya, pencurian itu melibatkan anak-anak di bawah umur, di mana seluruh rangkaian aksinya itu dikendalikan oleh pelaku dewasa atas nama Wendi yang turut kita tangkap," kata Kompol Ryan.
Menurut Kasat Reskrim Polresta ini, pencurian itu melibatkan ADR (17), dan SP (18), keduanya tercatat sebagai warga Banda Aceh.
Lalu, dua pelaku lainnya adalah, MR (17), dan YA (17), merupakan warga Aceh Besar.
“Tersangka utama Wendi, selain mengajak empat pelaku yang merupakan rekan-rekannya, ternyata Wendi juga mengajak empat anak-anak lainnya yang masih di bawah umur," terang Kasat Reskrim Polresta.
Keempat anak-anak di bawah umur yang diajak oleh tersangka Wendi itu, masing-masing berinisial FA (15), RA (17), warga Banda Aceh, serta AM (17), warga Aceh Besar.
Baca juga: SDN 12 Bireuen Kemalingan, 27 Laptop Raib, Kerugian Ditaksir Capai Rp 100 Juta Lebih
Kompol Ryan menjelaskan, dalam memuluskan aksinya itu, para pelaku menggunakan alat bantu, dua sepeda motor, masing-masing Honda Xeon milik MRI (16), serta Honda Beat milik RAF (14).
Di samping itu, para tersangka juga menggunakan alat bantu lainnya, seperti pengungkit.