Kepala Dinas ESDM Aceh, Ir Mahdinur MT, menyampaikan hal ini dalam Rakor Pengawasan Elpiji Ukuran 3 Kilogram Subsidi di Kantor Dinas ESDM Aceh, Banda Aceh, Jumat (4/3/2022).
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kenaikan harga elpiji nonsubsidi tabung ukuran 12 Kg dari Rp 180 ribu menjadi Rp 200 ribu per tabung bisa berdampak langkanya elpiji subsidi.
Pasalnya, warga akan semakin beramai-ramai menggunakan elpiji subsidi tabung 3 kilogram karena harganya di pangkalan hanya Rp 18 ribu hingga Rp 22.500 per tabung.
Kepala Dinas ESDM Aceh, Ir Mahdinur MT, menyampaikan hal ini dalam Rakor Pengawasan Elpiji Ukuran 3 Kilogram Subsidi di Kantor Dinas ESDM Aceh, Banda Aceh, Jumat (4/3/2022).
Menurutnya, untuk mencegah kelangkaan elpiji 3 Kg subsidi di pangkalan, maka perlu dibentuk tim terpadu guna merazia dan menindak pengecer elpiji ukuran 3 Kg subsidi di luar pangkalan.
Mahdinur menjelaskan sesuai regulasi, distribusi elpiji 3 Kg yang masih disubsidi pemerintah hanya dibolehkan di areal pangkalan yang ditunjuk Pertamina.
Baca juga: Harga LPG Naik, Hiswana Migas Minta Pemda Awasi Penyaluran Elpiji 3 Kg Agar Tidak Terjadi Kelangkaan
Rakor ini diikuti pihak Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Pengurus Hiswanamigas Aceh, Agen Penyalur elpiji 3 Kg, Pertamina Banda Aceh, Biro Ekonomi Seta Aceh.
Kemudian Disperindag Aceh dan instansi terkait lainnya.
"Kios atau toko kelontong, toko bangunan, toko elektronik, dan apapun namanya, yang tidak memiliki izin sebagai pangkalan elpiji 3 kilogram dilarang menjualnya, apapun alasannya," tegas Mahdinur.
Pasalnya, kata Mahdinur, selama ini ketersediaan elpiji tabung 3 Kg di pangkalan resminya sering kosong.
Tapi, di luar pangkalan resmi, seperti di kios-kios toko kelontong, bangunan, toko elektronik, stoknya ada.
Padahal, menurut aturannya, kios kelontong, toko bangunan, dan toko penjualan elektronik, bukan pangkalan elpiji tabung 3 Kg secara resmi yang ditunjuk pertamina.
Baca juga: Pertamina Naikkan Harga Elpiji Non-Subsidi Mulai Hari Ini, Berikut Harga Lengkap, Termasuk di Aceh
Kewenangan Pertamina mengawasi pendistribusian elpiji ukuran 3 Kg itu, dari agen penyalurnya sampai ke lokasi pangkalan pengecernya.
Di luar areal tersebut, pengawasannya sudah menjadi tugas aparat keamanan, yaitu polisi, Disperindag dan Dinas ESDM.