Pengajian perdana ini diisi oleh Dr Ir H Azwar Abubakar, mantan Men-PANRB dan juga pernah bersekolah dasar di Al Washliyah.
Laporan Misbahuddin | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Al Washliyah Wilayah Aceh menggelar pengajian perdana sekaligus meresmikan Bale Beut (Balai Pengajian) di kawasan Lamdingin, Banda Aceh.
Peresmian ini berlangsung, Minggu (6/3/2022).
Pengajian perdana ini diisi oleh Dr Ir H Azwar Abubakar, mantan Men-PANRB dan juga pernah bersekolah dasar di Al Washliyah.
"Saya juga alumni Al Washliyah, dulu sempat dua tahun menimba ilmu agama di Al Washliyah, di situlah saya sempat belajar nahwu sharaf. Sangat berkesan dan membekas.
Saya berharap Al Washliyah dalam kepengurusan baru, 2030 nanti tepat 100 tahun.
Saya kira Al Washliyah perlu lakukan re-positioning dalam manajemen, sehingga Al Washliyah dapat lebih dikenal.
Bisa meniru Universitas Parahyangan Bandung, tidak banyak fakultas, tapi berkelas," kata Azwar Abubakar yang pernah menjabat Plt Gubernur Aceh.
Baca juga: PW HIMMAH Aceh dan PEMA Al-Washliyah Banda Aceh Salur Bantuan untuk Korban Banjir
Baca juga: Dosen STKIP Al-Washliyah Banda Aceh Sabet Penghargaan LLDikti Wilayah XIII Award 2021
Baca juga: Pengurus Al-Washliyah Aceh Dilantik Seraca Virtual, Ini Pesan KH Masyhuril Khamis
Dalam acara tersebut turut hadir beberapa tokoh Aceh.
Antara lain Anggota DPD RI, M Fadhil Rahmi, guru besar UIN Ar-Raniry, Prof Syahrizal Abbas, Anggota DPRA, Tgk Irawan Abdullah, dan pejabat mewakili Wali Kota Banda Aceh, Alizar.
Dr Ridwan Nurdin selaku Ketua PW Al Washliyah Aceh yang baru terpilih menggantikan periode (alm) Prof Farid Wajdi menjelaskan langkah pertama dilakukan adalah membuat balai.
Balai ini sebagai tempat pertemuan dan pengajian umum. Kami juga membuka kesempatan bagi para dermawan untuk berinfak untuk pembangunan tempat wudhu dan toilet di bale ini.
Prof Syahrizal Abbas mengatakan Al Washliyah sebagai organisasi gerakan melalui pengajian dan diskusi seperti ini perlu mengambil peran dalam memberikan saran kepada pemerintah.
Tentunya untuk perbaikan arah kebijakan Aceh yang lebih baik ke depan. (*)