“Jika dalam minggu ini tidak keluar surat pemecatan saya, maka saya akan lapor balik beliau atas perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman, dan menyurati DPP dan Menteri Agama, apalagi pernyataan beliau disampaikan di media sosial,” tegasnya.
Ukra mengaku selama ini, tidak memiliki masalah apa-apa dengan oknum tersebut.
Namun, ia tidak membantah bahwa selama ini sering mengkritisi Kepala Kantor Kemenag Aceh terkait Keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Surat Edaran (SE) 05 Tahun 2022 yang mengatur tentang penggunaan toa atau pengeras suara di masjid dan musala yang menuai pro kontra di masyarakat.
“Janganlah, karena saya tidak sepakat dengan kebijakan kepala kantor beliau, saya mau dipecat dari ketua partai, saya ini dipilih kader, bukan dipilih oleh atasan yang dia sanjung-sanjung itu, sehingga seenaknya mau memecat saya,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Persikota Tangerang Kalah dari Farmel FC, Prilly Latunconsina: Wow Pak Wasit