Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Khairul Huda mendukung Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musalla.
Hal tersebut disampaikan oleh Khairul Huda melalui video call saat merespon permintaan para mahasiswa yang mengatasnamakan Solidaritas Umat Islam Gugat Paksa Menteri Agama Indonesia (Sigupai) saat menggelar aksi demo ke Kantor Kemenag Abdya, Senin (7/3/2022) sore.
“Kami menghargai dan menghormati apa yang adek-adek sampaikan, tapi untuk teken (petisi copot Menteri Agama dan cabut surat edaran), tidak mungkin,” ujar Khairul Huda melalui video call di depan para mahasiswa.
Khairul Huda mengaku, tidak memiliki kapasitas untuk menolak surat edaran Menag tersebut.
Bahkan, ia menilai surat edaran itu telah benar sehingga pihaknya akan melakukan sosialisasi ke sejumlah masjid.
“Surat edaran itu sudah benar dan tidak ada yang salah, dan kami akan sosialisasikan ke masjid-masjid,” tegasnya.
Baca juga: Ketua PKB Abdya Diancam Pecat, Diduga Kerap Kritisi Surat Edaran Menag soal Penggunaan Toa di Masjid
Terkait video yang beredar tentang Menteri Agama yang dinilai menyamakan suara azan dan gonggongan anjing, Khairul Huda meminta para mahasiswa untuk memperhatikan video tersebut secara jelas dengan hati yang jernih.
Mendengar jawaban itu, para mahasiswa mengaku kesal dan sangat kecewa dengan sikap Plt Kepala Kemenag Abdya tersebut.
“Tentu kita sangat kecil hati dan kecewa. Kami siap menghalangi jika mereka tetap menerapkan dan mensosialikan surat edaran tersebut,” tegas Koordinator Lapangan, Afan Fajeri.
Koordinator Lapangan, Afan Fajeri mengaku, aksi yang dilakukan ituselain, untuk mendesak Presiden Jokowi mencopot Yaqut Cholil Choumas dari jabatannya sebagai Menteri Agama.
Mereka juga meminta Menteri Agama meminta maaf dan segera mencabut serta tidak memberlakukan Surat Edaran yang telah dikeluarkan tersebut di Aceh, khususnya Abdya.
“Kami juga meminta Presiden Jokowi untuk mencopot Kakanwil Kemenag Aceh karena telah mendukung surat edaran yang telah meresahkan masyarakat,” tukasnya.
Baca juga: Puluhan Mahasiswa di Abdya Datangi Kantor Kemenang, Ini Tuntutannya
Setelah mendengar penyataan Plt Kepala Kemenag Abdya itu, para mahasiswa pun meminta Ketua DPRK Abdya, Nurdianto menandatangani surat petisi tentang pencopotan Menag, mencabut surat edaran Menag, dan pencopotan Kakanwil Kemenang Aceh.
Setelah surat petisi itu ditandatangani, para mahasiswa pun membubarkan diri dan mengaku akan menggelar aksi lanjutan sampai surat edaran Menag itu tak diberlakukan di Abdya.(*)