Berita Nasional

Kepala IKN Berkantor di Jakarta dan Balikpapan, Dilantik Pekan Ini

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Desain final istana negara IKN Baru

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan segera melantik Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pelantikan itu kabarnya akan dilakukan pada pekan ini.

Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Wandy Tuturoong, waktu pelantikan pejabat tersebut sudah dekat.

"Ada kemungkinan 1-2 hari ini," ucap dia, Selasa (8/3/2022).

Namun Wandy masih enggan menyebut identitas siapa nama Kepala Otorita IKN Nusantara pilihan Jokowi.

Dia menyarankan menunggu hingga Jokowi mengumumkan.

"Siapanya nanti menyusul," tuturnya.

Setelah dilantik oleh Presiden Jokowi, Kepala Otorita IKN bakal berkantor di Jakarta dan Balikpapan.

Ia menjelaskan Kepala Otorita IKN bakal berkantor di Jakarta dan Balikpapan dalam tahun-tahun pertama setelah dilantik.

"Ada sekretariat IKN lintas kementerian yang sedang disiapkan Bappenas.

Di Balikpapan dan juga ada di Jakarta, karena masih transisi," ujar Wandy.

Baca juga: Jokowi Minta Grup WA TNI-Polri Ditertibkan, Ada Percakapan Menolak IKN Nusantara

Baca juga: Puan Maharani Usulkan Istana Negara di IKN Nusantara Diapit Mabes TNI dan Mabes Polri, Ini Tujuannya

Selain itu, Wandy mengatakan jabatan lain di pemerintahan Otorita IKN juga tidak bakal langsung terisi pada tahun-tahun pertama.

"Sama dengan KSP, sewaktu Perpresnya pertama kali keluar tahun 2015, bisa bekerja tapi tidak seluruh unit.

Karena ada proses rekrutmen tenaga ahli dan konsolidasi organisasi," kata Wandy.

Pemerintah memastikan Otorita IKN bisa langsung beroperasi setelah aturan turunan UU IKN terbit, terutama Perpres tentang Otorita IKN dan Keppres tentang pengangkatan kepala Otorita IKN.

"Ini sangat dimungkinkan sekali, karena pada fase awal pembangunan IKN, kementerian yang relevan dengan pembangunan infrastruktur yakni KemenPUPR akan membantu pembangunan fisik IKN di bawah koordinasi Kepala Otorita IKN," kata Wandy.

Untuk itu, kata Wandy, Kepala Otorita IKN harus memiliki pengalaman membangun dan mewujudkan pembangunan fisik dalam skala besar di organisasi pemerintahan atau swasta.

Selain itu, tambah dia, Kepala Otorita IKN juga harus mampu mengkoordinasikan berbagai pemangku kepentingan dalam pembangunan dan pemindahan IKN.

Mulai dari berbagai kementerian/lembaga yang terlibat dalam fase awal pembangunan IKN, hingga pemerintahan daerah di sekitar lokasi IKN.

"Karena pembangunan IKN tak bisa dipisahkan dari wilayah sekitarnya dalam sebuah rancangan tata ruang yang terintegrasi," terang Wandy.

Tak cukup sampai di situ.

Menurut Wandy, kemampuan berkomunikasi dengan berbagai pihak termasuk masyarakat setempat dan para ahli, juga menjadi pertimbangan Presiden Jokowi dalam memilih calon Kepala Otorita IKN. (tribun network/fik/den/dod)

Baca juga: Sudah 13.000 Orang Tanda Tangani Petisi Tolak Pembangunan IKN, Presiden Diminta Fokus Hadapi Pandemi

Baca juga: PDIP Serahkan ke Jokowi Penunjukan Calon Kepala Otorita IKN, Ahok Hingga Risma Masuk Bursa

Berita Terkini