Bersama PKB dan PAN, Golkar mengaku telah mendapat aspirasi agar Pemilu 2024 ditunda dan masa jabatan presiden diperpanjang.
Sedangkan NasDem bersama tiga partai koalisi lain, masing-masing PDIP, Gerindra, dan PPP menolak wacana tersebut, sebab bertentangan dengan konstisusi UUD 45.
PKB akan Gelar Diskusi Ubah Pasal Pemilu di UUD 1945
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di MPR bakal mengundang para pakar untuk membahas wacana penundaan Pemilu 2024.
Mulanya, usulan penundaan Pemilu 2024 disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, beberapa waktu lalu.
"Saya sebagai ketua fraksi MPR di PKB, kita akan mengundang para pakar juga.
Baca juga: PDIP Tolak Wacana Tunda Pemilu, PKS Minta Jokowi Tidak Diam
Kita akan diskusi publik," kata Wakil Ketua MPR dari fraksi PKB, Jazilul Fawaid dalam diskusi di kompleks parlemen DPR/MPR, Kamis (10/3/2022).
Fraksi PKB di MPR bakal mengundang para pakar, baik yang pro maupun kontra guna membahas wacana tersebut secara ilmiah.
Rencananya, kata Jazilul, diskusi akan digelar dalam sepekan ke depan oleh fraksi PKB di MPR.
Jazilul berharap diskusi digelar agar wacana penundaan pemilu tak lagi menjadi sesuatu yang haram meski jadwal Pemilu sudah diatur dalam UUD 1945 setiap lima tahun.
Dalam hukum, kata dia, hal itu lumrah dilakukan guna mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi.
"Kalau di NU, barang-barang yang nggak mungkin dibahtsul masailkan.
Karena apa, karena itu mendidik kecerdasan.
Dalam hukum itu biasa.
Pengandaian, membuat simulasi," katanya.