Relokasi

DPRK Tegaskan Dukung Program Relokasi Rumah Warga di Bantaran DAS Krueng Langsa

Penulis: Zubir
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRK Langsa Zulkifli Latief.

Dia menjelaskan, dalam mekanisme pemberian rekomendasi hibah dari DPRK Langsa selaku fungsi pengawasan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui.

Baik itu tahapan pemeriksaan admistrasi, tahap pembahasan, juga tahapan turun ke lokasi, semua ini untuk mengawasi agar proses hibah tanah tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya berharap ke depannya agar Pemko Langsa dan DPRK Langasa duduk kembali bersama guna menyikapi persoalan ini dengan lebih serius untuk memperjuang kan kembali kepentingan masyarakat.

"Terutama dalam hal mengoptimal penanganan kawasan kumuh di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Langsa. Kami juga berharap dukungan dari semua pihak," imbuhnya.(*)

Berita Terkini