Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), membuka posko pengaduan untuk pemilihan keuchik secara langsung (Pilchiksung).
Ketua YARA Abdya, Suhaimi SH mengatakan posko pengaduan yang dibuka itu, merespon banyaknya permasalahan yang timbul dalam tahapan dan pelaksanaan Pilchiksung.
"Untuk mengawal pemilhan Pilchiksung, maka kita membuka Posko Pengaduan Demokrasi di kantor YARA Abdya,” ujar Suhaimi SH.
Kantor YARA Abdya, katanya, beralamat di Jalan Irian No 34, Gampong Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie atau persisnya di depan kantor Disdukcapil.
Baca juga: Bupati Nagan Raya Lantik 174 Keuchik Hasil Pilchiksung Serentak
Karena, lanjutnya, pemilihan keuchik tahap pertama akan dilaksanakan pada 21 Maret 2022 di Dapil II yang meliputi Kecamatan Lembah Sabil, Manggeng, Tangan-Tangan, dan Kecamatan Setia.
"Pemilihan tahap kedua akan dilaksanaka pada 22 Maret 2022 untuk Daapil I yang meliputi Kecamatan Blangpidie, Susoh dan Jeumpa,” terangnya,
Kemudian, sebutnya, pemilihan tahap ketiga akan dilaksakan pada 23 Maret 2022, meliputi Dapil III yaitu Kecamatan Kuala Batee dan Babahrot.
Baca juga: Dunia Diambang Krisis Pangan Akibat Perang Rusia-Ukraina
"Jadi, bagi masyarakat yang melihat ada kecurangan pada Pemilihan Pilchiksung nantinya, maka segera lapor kepada kami, insya Allah, kita langsung melakukan Advokasi dan mencari duduk perkara,” sebutnya.
Kecurangan, sebutnya, bisa saja dilakukan oleh penyelenggara maupun calon itu sendiri atau ada dugaan pihak-pihak yang mengintervensi penyelenggara, untuk memenangkan salah satu kandidat.
“Money politik adalah sebuah pelanggaran, jika ada bukti, maka laporkan ke kita, karena money politik calon itu bisa digugurkan,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Harga Emas Hari Ini, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram Minggu (20 Maret 2022)