Terkait Gugurnya 3 Prajurit, Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum Komandan Pos Ramil Gome Papua

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa

SERAMBINEWS.COM -  Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, memerintahkan proses hukum terhadap komandan kompi atau komandan Pos Ramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua, terkait gugurnya tiga prajurit.

Perintah itu disampaikan setelah haasil investigasi yang dilakukan oleh tim Kodam XVII/Cenderawasih menemukan kebohongan Danki tersebut.

“Jadi saya ingin proses hukum untuk danpos ini atau komandan kompi ini. Dituntaskan supaya jadi pembelajaran juga,” ucapnya seperti dikutip dari Channel YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Senin (21/3/2022).

Penyerangan Pos Ramil Gome yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) beberapa waktu lalu, menyebabkan gugurnya tiga prajuit TNI AD.

Namun, terdapat kejanggalan terkait kronologis kejadian sehingga tim investigasi Kodam melakukan penyelidikan.

“Ternyata hasilnya, berbohong. Yang terjdi bukan yang dilaporkan, dan yang terjadi sebenarnya ini disembunyikan oleh si Danki dari Komandan batalyon.”

Andika membenarkan bahwa pembunuhan terhadap ketiga prajurit tersebut dilakukan oleh kelompok bersenjata.

Namun, di situ ada peran dari Komandan Kompi, yakni melakukan penggelaran pasukan di lokasi tersebut.

“Ya, betul, yang melakukan tindak pidana pembunuhan adalah kelompok bersenjata.”

“Tapi juga ada peran ini, peran penggelaran oleh komandan kompi, yang  dalam hal ini komandan pos, di tempat yang tidak diperhitungkan dan disepelekan,” ujarnya.

Andika menambahkan, saat pihaknya memikirkan dukungan dan cara melindungi para prajurit, di lapangan justru bertindak dengan pertimbangan yang sangat pendek.

“Karena kita di sini semuanya memikirkan dukungan kemudian bagaimana melindungi anggota, di sana hanya begini-begini saja rupanya.”

“Maksudnya, pertimbangan pendek sekali. Hanya soal ‘Kita dapat uang tambahan untuk pengamanan di situ’, dikorbankan semua,” ujarnya.

Baca juga: VIDEO Panglima TNI Andika Perkasa Tiba di Timika Papua Pasca Gugurnya 3 Prajurit TNI

Baca juga: Jenderal Andika Sebut Danki Berbohong Kasus Tewasnya 3 Prajurit TNI di Papua

 

Sebelumnya diberitakan Kompas TV, tiga prajurit TNI gugur dalam serangan yang dilancarkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Bukit Tepuk, Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, pada Kamis (27/1/2022) pagi.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga, melalui keterangan resmi, Kamis (27/1/2022) menjelaskan berdasarkan laporan yang diterimanya, prajurit TNI yang dilaporkan gugur awalnya berjumlah dua orang.

Dua prajurit TNI yang gugur tersebut merupakan anggota Satgas Pamtas Mobile Yonif R 408/SBH. Keduanya gugur terkena tembakan KKB.

Kolonel Aqsha mengatakan kedua personel TNI yang meninggal dunia yakni Serda Rizal dan Pratu Baraza yang terkena tembakan di bagian perut.

Setelah Serda Rizal dan Pratu Baraza gugur, kata Kolonel Aqsha, baku tembak antara KKB dan prajurit TNI masih terus berlansung hingga korban dari pihak TNI kembali bertambah.

Seorang prajurit TNI bernama Pratu Rahman dilaporkan gugur. 

 

Jenderal Andika Sebut Danki Berbohong

Tiga orang prajurit TNI tewas akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Gome, Papua, pada akhir Januari lalu.

Tiga prajurit TNI yang gugur itu adalah Serda Rizal dan Pratu Baraza dari Satgas Pamtas Mobile Yonif R 408/SBH.

Satu lainnya bernama Pratu Rahman.

Di balik laporan tewasnya tiga tentara itu, ternyata ada kebohongan dari atasan langsung para prajurit tersebut.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa ((ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak A))
Adalah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang melontarkan tudingan itu.

Andika menyebut komandan kompi diduga lalai yang kemudian berbohong soal kronologi tewasnya para anak buahnya itu.

Peristiwa penyerangan itu terjadi sekitar pukul 05.28 WIT.

Ketika itu, Pos Koramil Distrik Gome yang ditempati Satgas Kodim YR 408/Sbh diserang oleh KSTP saat pergantian tugas jaga.

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang telah dicap sebagai kelompok teroris itu menyerang pos pengamanan TNI di sana.


 
Serda Rizal, Pratu Tuppal Baraza, dan Pratu Rahman meninggal dalam kejadian itu.

Namun, belakangan muncul kecurigaan ketika peristiwa itu diinvestigasi.

Tim Investigasi dari Kodam kemudian melakukan penyelidikan ulang.

Hasilnya, ditemukan ada kronologi yang ditutupi.

Diduga, Komandan Kompi tidak menceritakan kronologi yang sebenarnya terjadi pada hari itu.

Peristiwa yang kemudian berujung penyerangan dan penembakan Pos Koramil.

"Ternyata hasilnya berbohong yang terjadi bukan yang dilaporkan dan yang terjadi sebenarnya ini disembunyikan oleh si Danki Komandan Batalyon," kata Andika dalam akun YouTube resminya yang dikutip, Sabtu (19/3/2022).

Andika mengakui bahwa penyerangan memang dilakukan oleh kelompok bersenjata.

Namun, ada andil dari komandan kompi di sana.

Menurut Andika Danki ikut berperan sehingga memicu insiden penyerangan KKB.

Danki tidak memperhitungkan dan menyepelekan lokasi gelar pasukannya, sehingga kemudian pasukannya menjadi target penyerangan.

"Jadi, ya betul yang melakukan tindak pidana pembunuhan adalah kelompok bersenjata.

Tapi juga ada peran penggelaran oleh Komandan Kompi yang dalam hal ini sebagai komandan pos di tempat yang tidak diperhitungkan dan disepelekan," lanjutnya.

Demi Mendapatkan Uang

PanglimaTNI Jenderal Andika Perkasa lantas mengungkap alasan Danki menggelar pasukan di lokasi kejadian yang berujung penyerangan KKB hingga menewaskan tiga prajurit.

Menurut Andika, Danki menggelar pasukan dengan pertimbangan hanya demi mendapat uang tambahan untuk pengamanan.

Andika tak bisa menutupi kejengkelannya.

"Karena kita di sini semuanya memikirkan dukungan kemudian bagaimana melindungi anggota, di sana hanya begini-begini saja rupanya.

Maksudnya pertimbangan pendek sekali hanya soal 'oh kita dapat uang tambahan untuk pengamanan' di situ, dikorbankan semuanya," sebut Andika.

Andika pun memerintahkan agar Danki yang bertugas itu dilakukan proses hukum.

"Jadi saya ingin ada proses hukum terhadap Danpos ini atau komandan kompi.

Dituntaskan supaya menjadi pembelajaran juga," tutupnya.

Baca juga: UKK Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh di Aceh Selatan Resmi Beroperasi

Baca juga: Kronologi Penangkapan Roby Geisha Terkait Narkoba, 8 Gram Ganja Disita, Ditetapkan sebagai Tersangka

Baca juga: 5 Tahun Lalu Nikah Beda Usia, Slamet Riyadi Bongkar Kehidupan Rumah Tangga dengan Nenek Rohaya

Kompas.com: Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum Komandan Pos Ramil Gome Papua terkait Gugurnya 3 Prajurit

Berita Terkini