Selebriti

Setelah Jadi Tersangka, Apakah Para Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Uangnya Bisa Kembali?

Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Doni Salmanan kini susul Indra Kenz, dijerat pasal judi online dan pencucian uang

"Kepada para korban kami sarankan membentuk paguyuban bersama. Jadi jangan mengurus sendiri. Kemudian tunjuk siapa kuasa hukumnya dan menginventarisir investasi yang mereka sudah lakukan," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, saat konferensi pers di kantor PPATK, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

"Kemudian secara bersama-sama nanti mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nanti akan dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk korban-korban investasi bodong ini," jelas Agus Andrianto.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah Para Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Ada Harapan Uangnya Kembali?, 

Berita terkait lainnya

Berita Terkini