SERAMBINEWS.COM - Seorang perempuan berinisial FAM (28), nekat menerobos markas Polres Pematangsiantar dengan motornya lalu menabrak ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hingga membuat kaca pecah, Senin (21/3/2022) pagi.
Diketahui, perempuan asal Kabupetan Simalungun, Sumatera Utara, itu langsung diamankan polisi beserta sepeda motornya Honda Soopy dengan nomor polisi BK 5756 TAK.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjutak mengatakan, kejadian berawal saat FAM datang dengan mengendarai motornya dari arah Jalan Sutomo.
Saat itu, petugas sedang melakukan pengamanan lalu lintas pagi.
Baca juga: Ditilang Polisi karena Terobos Jalan Tol, Pria Ini Beri Alasan Haru: Kangen Ingin Bertemu Anak
Ketika melintas, FAM menabrak petugas lalu dikejar hingga masuk ke Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT.
Tidak sampai disitu, petugas juga memeriksa rumahnya yang berada di Jalan Sintar Estate, Simalungun.
Untuk memastikan tidak adanya benda-benda yang berkaitan dengan jaringan terorisme.(*)
Narator: Siti Masyithah
Editor: T. Nasharul J