Hingga batas akhir masa pendaftaran yang dibuka panitia penjaringan, sebanyak tujuh profesor di kampus tersebut mendaftar sebagai bakal calon rektor.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pendaftaran bakal calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh periode 2022-2026 ditutup pada Kamis (31/3/2022) pukul 16.00 WIB.
Hingga batas akhir masa pendaftaran yang dibuka panitia penjaringan, sebanyak tujuh profesor di kampus tersebut mendaftar sebagai bakal calon rektor.
Para guru besar UIN Ar-Raniry yang mendaftar dan menyerahkan berkas kepada panitia antara lain, Prof Dr Misri A. Muchsin, M.Ag, Prof Dr Mujiburrahman, M.Ag, Prof Dr Syahrizal, MA, Prof Dr Drs H Gunawan Adnan, MA PhD, Prof Dr H Syahbuddin, M.Ag, Prof Dr H Syamsul Rijal, M.Ag, dan Prof Dr Saifullah, S Ag M.Ag.
Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2022-2026, Drs H Nurdin AR, M Hum, Kamis (31/3/2022) mengatakan, tahapan penjaringan bakal calon rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh telah ditutup pada 31 Maret 2022 pukul 16.00 WIB, hal tersebut sesuai dengan pengumuman yang telah dikeluarkan sejak dimulainya masa penjaringan 15 Maret 2022 lalu.
“Hingga akhir masa pendaftaran bakal calon rektor UIN Ar-Raniry periode 2022-2026, Alhamdulillah ada tujuh profesor yang mendaftar sebagai bakal calon rektor, dan semunya merupakan guru besar dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh,” ujarnya.
Nurdin AR menambahkan, tahapan selanjutnya yang dilakukan panitia antara lain, pada 1-4 April panitia melakukan verifikasi persyaratan administrasi atau kelengkapan dokumen lainnya, jika ada dokumen yang belum lengkap dari bakal calon akan disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilengkapi, yakni pada 5-7 April.
Tahapan berikutnya, penetapan bakal calon dilaksanakan pada 8 April, selanjutnya pada 11 April 2022 panitia akan menyerahkan semua dokumen lengkap para bakal calon kepada Rektor UIN Ar-Raniry Prof H Warul Walidin AK, MA untuk diserahkan kepada Senat UIN Ar-Raniry agar dapat diberikan pertimbangan kualitatif oleh Senat Universitas.
Kemudian, Senat Universitas menyerahkan kepada Rektor untuk disampaikan kepada Menteri Agama RI, selanjutnya Menteri Agama membentuk Komisi Seleksi berjumlah tujuh orang yang terdiri dari pejabat eselon I Kementerian Agama, akademisi Perguruan Tinggi dan Tokoh Masyarakat.
Komisi seleksi tersebut akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan para calon secara bebas, professional dan bertanggung jawab, selanjutnya komisi seleksi memilih tiga nama calon rektor dengan nilai terbaik untuk diserahkan kepada Menteri Agama RI dan selanjutnya Menteri memilih satu calon untuk ditetapkan sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2022-2026.
“Panitia diberi wewenang untuk melakukan penjaringan saja, hasil dari penjaringan dengan kelengkapan berkas lainnya langsung diserahkan kepada Rektor, selanjutnya diserahkan kepada Senat UIN Ar-Raniry. Tahapan berikutnya Rektor akan menyerahkan semua berkas hasil pertimbangan kualitatif Senat Universitas kepada Menteri Agama RI di Jakarta,” kata ketua panitia.
Para panitia yang diketuai oleh Drs Nurdin AR, M Hum antara lain Zainuddin T, M Si sebagai wakil ketua, Dr Khairizzaman, M Ag sebagai Sekretaris, dan anggota terdiri dari Muhammad Thalal, Lc MSi, M Ed TESL, Dr Salami, MA, Dr Mukhlisah, MA, Dr Tarmizi M Jakfar, M Ag, Marzuki, S Ag dan Saiful, ST.(*)
Baca juga: Prof Dr Saifullah MAg Resmi Mendaftar jadi Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry