Derita TKW Asal Indramayu di Arab Saudi: Tidak Digaji Selama 4 Bulan, Sering Telat Makan

Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi TKI atau Pekerja Migran Indonesia.

Kabar terakhir, Fitriyani diketahui belum pernah menjalani pemeriksaan ke dokter atau rumah sakit.

"Informasi terakhir yang kami terima, saat ini PMI masih berada di agency," ujar dia.

Melalui kuasa hukumnya, keluarga Fitriyani sudah mencoba melakukan komunikasi dengan pihak sponsor.

"Dan saat itu sponsor meminta uang ganti rugi Rp 40 juta sebagai uang ganti rugi biaya proses penempatan PMI dan untuk proses pemulangan PMI," ujar Sekretaris Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Kabupaten Indramayu AT Cahyoto yang turut menangani kasus Fitriyani.

AT Cahyoto mengatakan, karena hal tersebut, pihaknya pun mengirimkan somasi kepada pihak sponsor pada 5 Maret 2022 lalu.

Kemudian menggelar pertemuan ulang dengan pihak sponsor pada 7 Maret 2022.

Dengan tujuan, agar sponsor mau bertanggungjawab memenuhi hak-hak Fitriyani di Arab Saudi dan mau memulangkannya ke Tanah Air.

Hanya saja, lanjut dia, pihak sponsor hadir melalui pihak yang dikuasakan dan justru kembali meminta uang ganti rugi senilai Rp 18 juta untuk biaya proses pemulangan.

"Berdasarkan hal tersebut, kami meminta bantuan kepada pihak-pihak terkait untuk dapat membantu pemulangan Fitriyani ke Indonesia beserta hak-haknya," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Pilu TKW Asal Indramayu di Arab Saudi: Tidak Digaji Selama 4 Bulan, Makan Sering Telat,

Berita terkait lainnya

Berita Terkini