Ramadhan Mubarak

Shalat Tarawih dan Shalat Malam (2)

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Dr Al Yasa’ Abubakar, MAGuru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Oleh: Prof Dr Al Yasa’ Abubakar, MAGuru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Sebelum ini telah dijelaskan secara singkat bahwa shalat Tarawih selama Ramadhan dapat dianggap sebagai penyegaran dan latihan agar setelah Ramadhan usai, kita tetap mengerjakan shalat malam (Tarawih) sesuai kemampuan, secara sendiri-sendiri di tempat masing-masing, setiap malam sepanjang tahun.

Nanti setelah setahun, pada Ramadhan yang akan datang, kita disegarkan dan diingatkan kembali dengan shalat malam berjamaah (Tarawih) di masjid selama sebulan penuh, agar kita selalu ingat bahwa shalat malam itu bernilai tinggi dan karena itu selalu berusaha untuk dapat mengerjakannya setiap malam sepanjang tahun seumur hidup.

Pada kesempatan ini, penulis akan mengutip beberapa hadis mengenai anjuran Rasulullah untuk mengerjakan shalat malam sepanjang tahun.

Jamaah melaksanakan shalat Tarawih pada malam pertama bulan Ramadhan 1443 H di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (2/4/2022) malam. (SERAMBI/HENDRI)

Shalat malam dengan jumlah rakaat genap disebut shalat Tahajjud atau Tarawih.

Sedangkan shalat malam dengan jumlah rakaat ganjil disebut shalat Witir.

Namun begitu, ada beberapa hadis yang menyebut semua shalat malam merupakan Witir kalau seluruh rakaatnya berjumlah ganjil.

Dalam tulisan ini, penulis akan menguraikan bahwa waktu utama shalat malam adalah setelah lewat tengah malam namun boleh dikerjakan sejak setelah shalat Isya sampai waktu Subuh tiba.

Dalam sebuah hadis penuturan Iyas bin Mu`awiyah al-Muzani, dirawikan oleh at-Thabrani disebutkan bahwa Rasulullah bersabda, Semua kalian sebaiknya mengerjakan shalat malam, walaupun singkat, hanya seperti memerah susu domba.

Semua shalat setelah shalat Isya merupakan shalat malam.

Dalam hadis penuturan Sa`ad bin Abi Waqqash yang dirawikan Ahmad, disebutkan bahwa Sa’ad pada suatu malam mengerjakan shalat Witir satu rakaat di masjid langsung setelah shalat Isya.

Baca juga: Witir Sudah Dikerjakan Seusai Tarawih, Apa Perlu Dilaksanakan Lagi Usai Tahajud? Ini Penjelasan UAS

Baca juga: Kapolres Bireuen Imbau Masyarakat Pastikan Rumah Aman Saat Shalat Tarawih

Beberapa orang yang hadir bertanya, apakah boleh mengerjakan shalat Witir hanya satu rakaat saja.

Sa`ad menjawab. Saya mendengar Rasulullah bersabda, orang yang sebelum tidur mengerjakan shalat witir merupakan orang yang hati-hati.

Dalam hadis penuturan Abu Mas`ud al-Anshari, yang dirawikan Ahmad, disebutkan bahwa Rasulullah pernah shalat Witir pada awal malam, pada pertengahan malam, dan pada akhir malam.

Selanjutnya, dalam hadis penuturan Jabir yang dirawikan Muslim, at-Turmudzi dan Ibnu Majah, Rasulullah bersabda, Barangsiapa merasa tidak sanggup bangun untuk shalat pada akhir malam, maka hendaklah dia mengerjakan Witir pada awalnya (sebelum tidur), dan barang siapa yang merasa sanggup bangun pada akhir malam, hendaklah dia mengerjakan Witir pada waktu itu, sebab shalat pada akhir malam itu disaksikan malaikat dan lebih utama.

Dalam hadis yang dituturkan Jabir dan dirawikan Abu Daud, Ahmad dan al-Hakim, Rasulullah pernah bertanya kepada Abu Bakar Ra, kapan dia menunaikan shalat Witir.

Dia jawab sesudah shalat Isya sebelum tidur.

Pertanyaan yang sama beliau ajukan kepada Umar Ra, yang dijawab pada akhir malam, setelah tidur.

Rasulullah berkata, Engkau wahai Abu Bakar sangat hat-hati (akhadzta bits-tsiqah, takut tertinggal lalu mengerjakannya sebelum tidur), sedangkan Engkau wahai Umar sangat kuat (akhadzta bi-l quwwah, sanggup bangun pada sepertiga malam untuk mengerjakan witir).

Dari hadis-hadis di atas dapat disimpulkan bahwa shalat malam boleh dikerjakan pada awal waktu sebelum tidur.

Orang yang mengerjakan shalat malam (Witir) hanya satu rakaat setelah shalat Isya, pada setiap malam, sudah masuk ke dalam golongan orang yang mengerjakan shalat malam secara rutin.

Mengenai akhir waktunya, ada hadis tentang kebolehan shalat malam sampai waktu Subuh masuk.

Namun karena keterbatasan tempat tidak penulis uraikan.

Mengenai kebolehan shalat sesudah Witir, dalam hadis penuturan Ali bin Abi Thalib Ra yang dirawikan Abu Daud, an-Nasa’i dan at-Turmudzi, dia berkata, saya dengar Rasulullah bersabda, Tidak ada dua Witir pada satu malam.

Dalam hadis Abdullah yang dirawikan al-Bukahri disebutkan bahwa Rasulullah bersabda, Jadikanlah shalat Witir sebagai akhir shalat mu pada malam hari.

Namun begitu, dalam hadis penuturan Aisyah dan Ummu Salamah yang dirawikan Muslim, Abu Daud, at-Turmudzi, Ibnu Majah, dan Ahmad, Rasulullah mengucapkan salam dengan suara keras sampai kami dengar (pada shalat Witir).

Setelah itu beliau mengerjakan shalat sunat dua rakaat sambil duduk.

Dari hadis-hadis di atas dapat disimpulkan bahwa sebaiknya shalat Witir menjadi shalat penutup pada setiap malam.

Namun begitu, sekiranya ingin menambah dengan shalat sunat lain (setelah Witir), maka boleh mengerjakannya asalkan dengan jumlah rakaat yang genap.

Sedang shalat Witir tidak boleh ditambah.

Artinya, shalat dengan jumlah rakaat ganjil jangan dilakukan dua kali pada satu malam.

Kesimpulan lain yang dapat diambil, penyebutan shalat malam, shalat Witir, shalat Tahajjud, dan shalat Tarawih di dalam hadis Nabi tidak terbedakan secara tegas.

Hadis tentang empat macam shalat ini cenderung digunakan secara tumpang tindih dan bertukar-tukar.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Baca juga: Warga Binaan Lapas Bireuen Shalat Tarawih di Masjid Al Insaf

Baca juga: Selama Ramadhan, Polda Aceh Buka Gerai Vaksinasi Setelah Shalat Tarawih

 

Berita Terkini