“Saat ini kita terfokus pada minyak goreng curah bersubsidi, oleh karena itu kami memastikan perusahaan minyak goreng menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi sesuai dengan ketentuan. Selain itu kami juga melakukan pengamanan penyaluran minyak goreng curah bersubsidi mulai keluar dari pabrik, distributor, pengecer, hingga ke masyarakat sesuai HET,” ujar Kasat Reskrim.
Laporan Seni Hendri Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Aceh Timur dan instansi terkait, menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Aula Kamtibmas Polres setempat, Rabu (6/04/2022).
Rakor itu membahas kestabilan harga dan ketersediaan stok sembilan bahan pokok (sembako).
Rakor tersebut dipimpin Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK, yang dihadiri oleh Kasat Binmas, AKP Muhammad Daud, Kasat Intelkam diwakili oleh Kanit Ekonomi dan Kanit Tipidter Ipda Andi Grilya Utama STrK.
Sementara itu, dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Ir Muslim, Kasat Pol PP T Amran SE, MH, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Ahmad, dan Kabid Perdagangan, Drs Zulkifli.
Dalam sambutannya, Kasat Reskrim mengatakan tugas dan fungsi Satgas Pangan, diantaranya melaksanakan pengawasan melekat (waskat) kepada produsen, distributor dan pengecer bahan pokok pangan.
“Saat ini kita terfokus pada minyak goreng curah bersubsidi, oleh karena itu kami memastikan perusahaan minyak goreng menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi sesuai dengan ketentuan. Selain itu kami juga melakukan pengamanan penyaluran minyak goreng curah bersubsidi mulai keluar dari pabrik, distributor, pengecer, hingga ke masyarakat sesuai HET,” ujar Kasat Reskrim.
Baca juga: Ayo Vaksin di Asrama Polisi dan Masjid Polres Agara, Bisa ‘Ngopi’ Gratis dan Bawa Pulang Sembako
Saat ini kebutuhan minyak curah di Kabupaten Aceh Timur, jelas Kasat, stoknya cukup sehingga masyarakat diharapkan tidak panic buying.
Karena ketersediaan sembako utamanya minyak goreng curah stabil, tidak ada mengalami kelangkaan dengan harga jual minyak di Kabupaten Aceh Timur berkisar Rp 15.000 sampai Rp 16.000 per kg.
Satgas Pangan, lanjut Kasat, juga mengintensifkan upaya pembinaan masyarakat, pengawasan keamanan.
Apabila diperlukan, melakukan penindakan dengan mengedepankan unsur pembinaan.
“Ketahanan pangan di Kabupaten Aceh Timur secara umum kami monitor, jangan sampai terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok yang drastis pada saat Bulan Suci Ramadhan,” tukas Kasat Reskrim.
Peran Polri dalam Satgas pangan ini, jelas Kasat Reskrim, agar dapat mencegah, mengawasi, memperbaiki ketersedian stok serta harga bahan pokok di masyarakat.
"Tujuannya agar masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan baik, sehingga Kamtibmas kondusif dalam bidang ekonomi sosbud, dan Polri tidak serta merta ultimum remedium hukum sebagai pelaksanaan utama," jelas Kasat Reskrim.
Baca juga: Polres Aceh Utara Bentuk Tim Satgas Khusus Awasi Stabilitas Pangan