Ramadhan Mubarak

Shalat Tarawih dan Shalat Malam (4)

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Dr Al Yasa’ Abubakar MA, Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Dalam redaksi lain dibsebutkan, beliau mengerjakan witir tujuh rakaat, tidak duduk untuk tasyahud kecuali pada yang keenam dan ketujuh, dan tidak salam kecuali pada rakaat ketujuh.

Dari hadis-hadis di atas dan hadis-hadis lain yang relatif banyak yang tidak dikutip karena keterbatasan tempat, dapat dipahami dan disimpulkan beberapa hal.

Pertama, menurut para ulama shalat malam yang dikerjakan dengan jumlah rakaat genap sekali salam disebut shalat tahajjud atau tarawih.

Baca juga: Sholat Tarawih dan Keutamaannya Malam per Malam

Sedang yang dikerjakan dengan jumlah rakaat ganjil sekali salam disebut witir.

Namun ada hadis yang menyebut semua shalat malam yang berjumlah ganjil sebagai witir.

Kedua, Rasulullah pernah mengerjakan shalat malam satu rakaat sekali salam, dua rakat sekali salam, tiga, empat, lima, enam, tujuh, dan sembilan rakaat sekali salam.

Sekiranya shalat tersebut tujuh atau sembilan rakaat sekali salam maka beliau melakukan tasyahud awal pada rakaat kedua terakhir sebelum salam.

Ketiga, shalat malam, tahajjud dan witir boleh dilakukan dengan beberapa kombinasi, dua-dua rakaat sekali salam ditambah satu rakaat sebagai witir, pernah juga empat-empat rakaat sekali salam ditambah tiga rakaat, pernah juga enam rakat sekali salam ditambah lima rakaat, pernah juga tujuh, dan sembilan rakaat sekali salam.

Pada shalat tujuh dan sembilan rakaat beliau melakukan tasyahud awal pada rakaat kedua sebelum salam.

Rasulullah juga pernah menambah shalat dua rakaat setelah melakukan witir.

Keempat, ulama mazhab empat menjadikan hadis yang menyatakan bahwa shalat malam (termasuk tarawih) dilakukan dua-dua rakat sekali salam, sebagai hadis utama, karena itu shalat malam (tarawih) sebaiknya tidka dikerjakan lebih dari dua rakat sekali salam.

Namun para ulama sepakat mengerjakan shalat malam (termasuk tarawih) dengan lebih dari dua rakaat sekali salam tetap merupakan bagian dari sunnah Rasulullah.

Bahkan lebih dari itu, sebagian ulama menganjurkan agar selalu ada jamaah umat Islam yang mengerjakan shalat malam (tarawih) mengikuti salah satu sunnah di atas (shalat malam lebih dari dua rakaat sekali salam), agar sunnah ini tetap hidup dan dikenal di tengah masyarakat.

Jangan semuanya mengerjakan dua rakaat sekali salam.

Semua sunnah Rasulullah mesti kita anggap sebagai hal yang baik, dan karena itu mari kita beri kelapangan untuk memilih sunnah yang dianggap paling maslahat untuk diri atau jamaah kita masing-masing, tanpa perlu menyalahkan pihak lain yang memilih untuk menghidupkan sunnah yang berbeda.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Baca juga: Polda Buka Gerai Vaksin Usai Tarawih

Baca juga: Witir Sudah Dikerjakan Seusai Tarawih, Apa Perlu Dilaksanakan Lagi Usai Tahajud? Ini Penjelasan UAS

 

Berita Terkini