SERAMBINEWS.COM - Shalat witir merupakan salah satu shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari.
Shalat sunnah ini juga menjadi penutup shalat-shalat sunnah malam lainnya.
Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis Riwayat Bukhari dan Muslim berikut.
اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
Artinya: “Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir,” (HR Bukhari Muslim).
Pada bulan Ramadhan, shalat witir sering dikerjakan setelah menunaikan shalat tarawih baik itu secara berjamaah di masjid-masjid atau secara sendiri-sendiri di rumah.
Akan tetapi, mungkin di antara umat muslim, ada yang memanfaatkan waktu sepertiga malamnya dengan menunaikan ibadah shalat sunnah tahajud.
Mengingat shalat witir merupakan shalat penutup, lantas apakah perlu mengerjakan kembali Shalat Witir usai Tahajud, walau pun sebelumnya sudah dikerjakan saat Tarawih?
Baca juga: Keutamaan Tarawih Malam ke-9 hingga Terakhir, Ternyata Penuh Kebaikan dan Pahala
Baca juga: Bacaan Doa Kamilin Setelah Shalat Tarawih, Lengkap dengan Niat dan Tata Shalat Tarawih dan Witir
Untuk mengetahui bagaimana hukumnya, simak penjelasan dari Dai Kondang Ustadz Abdul Somad yang telah dirangkum Serambinews.com berikut.
Sudah witir habis tarawih, perlukah shalat witir lagi usai tahajud ?
Soal ini sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Ustad Abdul Somad dalam kajiannya yang diadakan di salah satu Masjid di Pekanbaru.
Kajian itu diunggah di kanal YouTube resminya, Ustadz Abdul Somad Official pada 12 April 2021 dengan judul Amalan 24 Jam Selama Ramadhan, membahas soal amalan di Bulan Puasa.
Salah satu amalan yang dibahas Ustad Abdul Somad yakni mengenai shalat witir dan pengerjaannya.
Baca juga: Begini Cara Mudah Mengatasi Masalah Bau Mulut saat Berpuasa, Sebelum Keluar Rumah
Berikut tayangan video penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad soal pengerjaan shalat witir usai tahajud jika sudah dikerjakan habis tarawih.
Dijelaskan UAS dalam video itu, bagi siapapun yang sudah mengerjakan shalat witir setelah shalat tarawih, lalu kemudian tidur malam dan bangun untuk shalat tahajud, maka setelah itu tidak perlu melakukan shalat witir kembali.
"Kalau sudah shalat witir habis tarawih, nanti pulang tidur malam, bangun malam jangan witir lagi," kata UAS.
Sebab, lanjutnya, tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.
Ini berdasarkan sabda Rasulullah dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud, an-Nasa’i dan at-Tirmidzi sebagai berikut.
لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ
“Tidak ada dua Witir dalam satu malam”.
Lebih lanjut UAS menjelaskan, bahwa shalat witir merupakan shalat dengan jumlah rakaat ganjil.
Baca juga: Mana Dulu Dikerjakan, Apakah Boleh Sahur Dulu Baru Mandi Wajib? agar Bisa Menunaikan Puasa
Apabila seorang muslim sudah mengerjakan shalat witir, kemudian dikerjakan lagi (dua kali), maka bilangan rakaatnya tidak lagi menjadi ganjil.
Sehingga tidak lagi menjadi shalat witir.
"Witir artinya ganjil. Kalau orang sudah shalat witir tiga (rakaat), habis itu ditambahnya lagi witir tiga (rakaat). Tiga tambah tiga, enam. Maka ganjilnya hilang,"
"Maka itu berarti bukan shalat witir," papar UAS.
UAS juga menambahkan, bagi seseorang yang ingin melengkapi shalat malamnya dengan witir, tapi juga berencana mengerjakan tahajud, hanya ada dua pilihan waktu pengerjaan baginya.
Pertama, bagi yang sudah mengerjakan shalat witir usai tarawih, ketika bangun hanya mengerjakan shalat tahajud saja.
Kedua, boleh juga tidak langsung mengerjakan shalat witir setelah tarawih.
Akan tetapi, dikerjakan setelah menunaikan shalat tahajud.
Untuk pilihan kedua ini, kata UAS, dibolehkan meskipun shalat witir diketahui merupakan shalat penutup.
"Boleh. Jadi kalau udah shalat witir abis taraweh, tidur, nanti malam bangun, tinggal shalat tahajud saja,"
"Mana dalilnya? Nabi pernah shalat sunnah setelah shalat witir," jelasnya. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
BERITA SEPUTAR RAMADHAN 1443 H
JADWAL IMSAKIYAH RAMADHAN 1443 H