Luar Negeri

Takut Usai Diancam Pencucian Uang, Guru Ini Malah Terjerat Macau Scam, Rp 678 Juta Uangnya Raib

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sindikat Macau Scam menjerat sejumlah korban

Pada tanggal 8 April, ketika korban memeriksa rekening banknya, ternyata saldonya hanya 78 Ringgit (Rp 278 ribu).

“Korban kemudian mendatangi Bank Rakyat Kuala Pilah pada 11 April dan menemukan bahwa uangnya telah ditransfer ke rekening yang tidak dikenal,”

“Korban kemudian membuat laporan di Polsek Kuala Pilah kemarin,” ujarnya seraya menambahkan kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Pasal 420 KUHP Malaysia.

Anggota Dewan Ikut Terjerat Macau Scam

Sementara itu, seorang anggota dewan negara bagian di Kelantan telah ditipu sebesar 84.529 Ringgit (Rp 287 juta) oleh sindikat Macau Scam, kata polisi pada Senin (11/4/2022)).

Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Kelantan, Asst Comm Polisi Mohd Wazir Mohd Yusof mengatakan anggota dewan berusia 57 tahun itu baru menyadari bahwa dia ditipu setelah mengetahui pada hari Minggu (10/4/2022)) bahwa jumlah tersebut telah ditarik dari rekening banknya.

Dia mengatakan korban sebelumnya telah menerima panggilan telepon dari seorang pria yang mengaku sebagai petugas dari Badan Pendapatan Daerah Melaka (LHDN) yang mengatakan kepadanya bahwa dia memiliki kasus tunggakan pajak 52.900,78 Ringgit (Rp 179 juta).

Baca juga: Tergiur Dijanjikan Kerja, Janda Muda Ditipu Pria Beristri Kenalan di Facebook, Motornya Dirampas

Pelaku mengklaim pajak itu harus dibayar dengan deposit 200.000 Ringgit (Rp 678 juta) ke rekening perusahaan yang disebut milik korban meskipun anggota majelis itu membantahnya.

"Panggilan itu kemudian dialihkan ke dua tersangka yang menyamar sebagai anggota polisi daerah Melaka, termasuk satu orang bergelar Datuk,” kata Wazir,dikutip dari The Star.

"Dalam percakapan dengan 'Datuk Puan Jasmine', dia diminta untuk memverifikasi akunnya melalui tautan yang disebut Bank Negara yang diberikan melalui WhatsApp," sambungnya.

ACP Mohd Wazir mengatakan pelapor menyadari bahwa dia telah ditipu ketika dia pergi ke dua bank untuk memeriksa rekeningnya dan membuat kartu baru.

"Kemarin, dia pergi ke Bank Islam di Kota Bharu untuk memeriksa saldo rekeningnya dan membuat kartu baru. Dia diberitahu oleh petugas bank bahwa RM71.480 (Rp 242 juta) telah ditarik dari rekeningnya,” kata Wazir.

Anggota dewan itu juga pergi ke Bank Muamalat di Kota Bahru untuk membuat kartu baru dan diberitahu bahwa saldo rekening banknya telah ditarik RM 13.049 (Rp 44 juta) melalui dua penarikan yang dilakukan pada Sabtu (9/4/2022).

ACP Mohd Wazir mengatakan anggota dewan tersebut mengajukan laporan di markas polisi distrik Kelantan pada Senin (11/4/2022) sore. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

BERITA TERKAIT

AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWS 

Berita Terkini