Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melalui Penyelenggara Zakat Wakaf menggelar rapat penentuan zakat fitrah Ramadhan1443 Hijriah, Selasa (19/4/2022).
Rapat dihadir Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Singkil, Saifuddin, MPU, ormas Islam seperti NU, Perti, Al-Washliyah dan Muhammadiyah.
Hadir juga kasubbag TU, kasi bimas Islam, penyelenggara zakat wakaf dan instansi terkait diantaranya Disperindagkop, dan Bidang Ekonomi Setdakab Aceh Singkil.
Kepala Kankemenag Aceh Singkil Saifudddin, mengatakan pihaknya mengundang sejumlah instansi dan ormas Islam untuk membicarakan dan memusyawarahkan atas ketentuan zakat fitrah tahun ini.
"Hasil rapat nanti disampaikan kepada masyarakat melalui surat dan melalui kepala KUA," ujarnya.
Baca juga: Besaran Zakat Fitrah di Aceh Utara Tahun 2022, Beras 2,8 Kg atau Uang Rp 300 Ribu Per Orang
Keputusan bersama tentang besaran zakat fitrah, sebutnya harus tersosialisasikan dengan baik hingga ke lapisan masyarakat terbawah. Sehingga masyarakat mengerti dan tahu besaran zakat fitrah yang harus dibayar.
Sementara itu rapat memutuskan pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dalam dua cara.
Pertama pembayaran zakat fitrah dengan makanan pokok beras ukurannya 2,8 kilogram per jiwa.
Menggunakan beras juga ukurannya bisa 10 muk penuh beras bersih plus satu genggam untuk kesempurnaan.
Kedua pembayaran zakat fitrah menggunakan uang. Pengunaan uang didasarkan pada Mazhab Hanafi bahwa zakat fitrah dapat dikeluarkan dalam bentuk harga kurma kering, gandum, sya'ir, anggur kering dan gandum but senilai 3,8 kilogram.
Baca juga: Kumpulan 12 Resep Minuman Menyegarkan Untuk Buka Puasa, Ada yang Berbahan Buah Hingga Kopi
Jika dikonversi dengan harga kurma di Kabupaten Aceh Singkil, sebesar Rp 40 ribu per kilo. Maka, besaran zakat fitrah menggunakan uang Rp 152 ribu per jiwa.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan fatwa MPU Aceh Nomor 13 tahun 2014 tentang Zakat fitrah dan ketentuan ketentuannya.
"Jadi 3,8 Kg kurma x Rp 40.000/Kg harga kurma di Aceh Singkil sama dengan 152.000 /jiwa," ujarnya.(*)
Baca juga: Ada Keluarga yang Meninggal di Bulan Ramadhan, Bagaimana Zakat Fitrahnya? Simak Penjelasan UAS