BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menyampaikan sejumlah keberhasilan dari program-program Pemko Banda Aceh di hadapan pimpinan dan anggota DPRK pada sidang paripurna istimewa HUT ke-817 Kota Banda Aceh, Jumat (22/4/2022).
Sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRK, Farid Nyak Umar dan didampingi dua Wakil Ketua DPRK, Isnaini Husda dan Usman.
Hadir bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota, Zainal Arifin, Sekda Amiruddin, para unsur Forkopimda dan seluruh Kepala SKPD jajaran Pemko Banda Aceh.
Dalam sambutan resminya, Wali Kota mengatakan, rapat paripurna kali ini menjadi momen penting baginya dan Zainal Arifin, karena di tahun ini, tepatnya 7 Juli mendatang, masa jabatannya sebagai Wali Kota akan berakhir.
Karena itu, ungkap Aminullah, pidatonya kali ini menjadi semacam laporan pencapaian dengan indikator masing-masing.
Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada legislatif dan juga kepada masyarakat Banda Aceh, tepat di momentum Hari Jadi ke-817 Kota Banda Aceh, hampir lima tahun memimpin ‘Kota Gemilang’.
“Alhamdulillah, dalam masa tiga tahun pertama, dari 2017-2019, berbagai misi dapat terlaksana dengan relatif lancar.
Namun, pandemi Covid dalam masa dua tahun berikutnya, menjadikan roda pemerintahan terasa berat untuk berputar.
Sejumlah pihak membatalkan investasinya di Banda Aceh.
Ada pusat perbelanjaan yang mangkrak karena pandemi.
Baca juga: Banda Aceh Kembali Juara Umum MTR, Aminullah akan Serahkan Bonus, Tahun Depan Even Ini di Simeulue
Baca juga: Unida Jalin Kerja Sama dengan Pemko Banda Aceh, Ini Kata Rektor Prof Syafei dan Wali Kota Aminullah
Wabah Covid-19 ini juga sudah menggerus sedemikian rupa keadaan ekonomi masyarakat, ada yang harus menutup usahanya karena tak lagi sanggup bayar sewa, tidak sedikit juga yang kehilangan pekerjaan,” ujarnya.
Pada pertengahan 2020, menyusul arahan dari Kemendagri dan Gubernur Aceh, kata Aminullah, Pemko sudah melakukan beberapa langkah penyesuaian, khususnya dari segi alokasi dan dan prioritas sektor pembangunan kota.
Berbagai penyesuaian tersebut juga dilakukan oleh seluruh daerah di Indonesa termasuk juga pemerintah pusat.
“Selama hampir lima tahun memimpin, kami mengacu sepenuhnya kepada RPJM Kota Banda Aceh yang sudah disahkan dalam bentuk Qanun Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Aminullah juga menyampaikan sejumlah capaian, diantaranya di bidang agama.