"Tadi saya sudah coba konfirmasi ke Kapolseknya, cuma belum ada jawaban," kata Hadi, Senin (25/4/2022).
Namun demikian, Hadi menyebut bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Mereka mengatakan masih melakukan penyelidikan. Belum ada disebutkan apakah statusnya tersangka atau tidak," kata Hadi.
Hadi mengatakan, dirinya akan mengecek lebih lanjut kabar penangkapan pria gondrong ini, termasuk dimana yang bersangkutan diamankan.
Baca juga: VIDEO VIRAL Pria Gondrong di Medan Tolak Bayar e-Parking, Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution
Baca juga: Viral, Eks Wali Kota Ini Sumbang Semua Gaji dan Insentif 5 Tahun Menjabat untuk Masjid dan Musalla
Menurut informasi, pria gondrong yang ancam patahkan leher Wali Kota Medan, Bobby Nasution ini ditangkap di Kabupaten Langkat.
Ada kabar menyebutkan, bahwa setelah pelaku mengancam petugas E-Parking di Jalan Rahmadysah, Kecamatan Medan Kota pada Sabtu (23/4/2022) lalu, yang bersangkutan kemudian bergerak ke Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
Atas informasi ini, Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadan kemudian memerintahkan anggotanya di Unit Reskrim untuk melakukan pengejaran.
Sesuai hasil penyelidikan, pria gondrong yang ancam patahkan leher Bobby Nasution itu mengendarai mobil Xenia dengan nomor polisi BL 1242 AK.
Selanjutnya, polisi bergerak melakukan penyelidikan, dan membuntuti pelaku dari Kabupaten Langsa, Aceh hingga ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Begitu ada kesempatan, polisi langsung meringkus pria gondrong tersebut.
Sementara itu, Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan bahwa ikut prihatin atas masalah ini.
"Ini bentuk keprihatinan kita ya, karena ternyata masih ada warga kita yang tidak siap untuk diajak maju. Tapi memang itulah memang kesulitan perubahan dari masyarakatnya sendiri," ungkap Iswar saat dihubungi Tribun Medan, Minggu (24/4/2022).
"Jukir kita sudah tegas menerapkan SOP, ternyata masyarakat kita belum siap untuk itu," lanjutnya.
Bahkan, Iswar turun langsung mendampingi jukir yang menjadi sasaran kekerasan verbal untuk membuat laporan pada Sabtu (23/4/2022).
Dikatakan Iswar, usai membuat laporan ini, ia menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diusut tuntas.