BANDA ACEH - Mobil Honda Jazz, BK 1393 JI yang disopiri Mukhlis Alfaidy (31) pria warga Karieng, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, terbakar di SPBU Cot Iri, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin (25/4/2022) malam.
Nahas, mobil Honda Jazz tersebut tidak dapat diselamatkan setelah api menghanguskan seluruh bagian mobil yang tengah mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut.
Belakangan terungkap bagian tangki mobil Honda Jazz tersebut sudah dimodifikasi untuk tujuan agar minyak yang diisi lebih banyak tertampung.
Kini kasus kebakaran mobil Honda Jazz itupun dalam penangganan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, kebakaran mobil Honda Jazz itu terjadi sekitar pukul 22.05 WIB di SPBU Cot Iri.
"Pada saat tengah mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Cot Iri, tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam mobil dan langsung menyemburkan api yang membakar mobil Honda Jazz tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini.
Mendapat laporan kebakaran mobil Honda Jazz itu di SPBU Cot Iri, personel opsnal Satuan Reskrim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
"Dari penyelidikan yang dilakukan anggota diperoleh fakta bahwa mobil Honda Jazz BK 1393 JI yang terbakar itu sudah dimodifikasi tangkinya," kata Kompol Ryan.
Baca juga: Jaksa Minta Hakim Rampas Mobil Jazz yang Digunakan Untuk Sembunyi Sabu Untuk Negara
Baca juga: Tangki Dimodifikasi, Mobil Honda Jazz Ini Terbakar di SPBU Cot Iri, Polisi Turun Tangan Mengusutnya
Dari keterangan pemilik mobil Honda Jazz itu, pada saat tengah berlangsung pengisian BBM jenis Pertalite ke dalam tangki tambahan, sekitar 5 menit kemudian tiba-tiba keluar api dari arah tangki tambahan dan seketika itu juga terjadi ledakan dari dalam mobil.
Mukhlis Alfaidy yang berada di dalam mobil langsung bergegas keluar melewati pintu sebelah kiri mobil, jelas Kompol Ryan.
Melihat hal tersebut pihak SPBU dan Mukhlis Alfaidy berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di SPBU sampai akhirnya api yang membakar mobil tersebut padam.
Petugas Kepolisian yang menemukan kejanggalan dari kebakaran itu langsung mengamankan Mukhlis Alfaidy dan karyawan SPBU yang bertugas pada saat itu beserta barang bukti dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan.
Untuk Dijual Kembali
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas diketahui tujuan Mukhlis Alfaidy memodifikasi tangki, sehingga mampu menampung BBM Pertalite lebih banyak, ternyata untuk dijual kembali ke kios-kios.
Maksudnya mencari keuntungan dari penjualan pertalite tersebut.
"Mukhlis Alfaidy membeli BBM Pertalite dari SPBU seharga Rp 7.650, per liter dan dijual ke kios-kios seharga Rp 8.500, per liter, terang Kompol Ryan.
Kompol Ryan menjelaskan, penyebab mobil Honda Jazz itu terbakar, karena diduga pemilik mobil sengaja memodifikasi tangki berkapasitas 120 liter, sehingga mampu menampung minyak lebih banyak.
Laku, di dalam mobil Honda Jazz yang teebakar itu juga ditemukan jirigen minyak berkapasitas 33 liter sebanyak enam jerigen.
Lalu, uang tunai sebesar Rp 1,3 juta dan BBM jenis pertalite sekitar 70 liter.
Mereka yang dimintai keterangan terkait terbakarnya mobil teesebut di Polresta Banda Aceh, terang Kompol Ryan, yakni Mukhlis Alfaidy (sopir Mobil Honda Jazz), Hendri dan Khaidir pengawas SPBU.
"Setelah pemeriksaan Mukhlis, sopir mobil Honda Jazz harus mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, karena mengalami luka bakar serius pada tangan kanan dan kaki kirinya, saat kejadian mobil yang disopirinya itu terbakar di SPBU Cot Iri," papar mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini.
Kini polisi masih terus mendalami kasus kebakaran Mobil Honda Jazz tersebut dan sopir serta dua pengawas SPBU Cot Iri itu masih diamankan di Polresta Banda Aceh. (mir)
Baca juga: Bangkai Boat Terbakar di Lampulo
Baca juga: Kebakaran Kembali Landa Pondok Baru, Bener Meriah, Dua Rumah Diamuk Api, Satu Hangus Terbakar