SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Syahputra memastikan bahwa kasus remaja yang mengaku diinjak-injak tetangganya akan terus berlanjut.
Kasus yang menimpa remaja berinisial IRH (14) tahun ini terjadi di Jalan Ampera, Gang Pepaya, Pasar 6, Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deliserdang.
Rudy mengatakan, karena laporannya baru masuk, nanti perkaranya akan segera ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
"Laporannya kan baru masuk. Kalau sudah diserahkan, pasti kita akan tindaklanjuti atas laporan yang telah masuk kepada kita. Saya akan perintahkan agar laporan diperiksa untuk diteruskan prosesnya," kata Rudy pada Tribun-medan.com, Rabu (27/4/2022).
Namun demikian, Rudy belum menjelaskan kapan penyidik akan memanggil para terlapor.
Rudy hanya menjamin, bahwa kasus ini akan ditangani secara maksimal.
"Nanti akan dikerjakan Unit PPA Sat Reskrim Polres Belawan. Pasti akan segera ditindaklanjuti," kata Rudy.
Sementara itu, korbannya berinisial IRH sampai saat ini masih mengalami trauma berat setelah dianiaya CNT, INT dan nenek dari kedua pelaku berinisial Ana.
IRH sempat megap-megap saat dianiaya, lantaran dirinya bukan hanya dipukuli, tapi diseret, ditendang dan diinjak-injak para pelaku.
Yang sangat disayangkan oleh orangtua korban, bahwa Ana, nenek dari CNT dan INT bukannya melerai percekcokan antara korban dan cucunya.
Ana malah ikut menganiaya IRH, bahkan disebut sempat menendang korban yang masih berusia 14 tahun itu.
Pascalaporan keluarga korban ke Polres Pelabuhan Belawan, para pelaku disebut-sebut masih berupaya mengintimidasi korban.
Para pelaku disebut mengejek keluarga korban, karena merasa laporan korban tidak berproses di polisi.
Baca juga: Gadis 14 Tahun Dikeroyok Oleh Satu Keluarga di Deliserdang, Korban Dinjak-Injak hingga Sesak Napas
Baca juga: Sosok Iptu TK, Oknum Polisi yang Aniaya Karyawan Minimarket, Mantan Petinju, 3 Kali Aniaya Orang
Kronologis Kejadian
Kasus yang menimpa IRH ini berlangsung di Jalan Ampera, Gang Pepaya, Pasar 6, Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deliserdang.