Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - BPJamsostek Kantor Cabang Kota Langsa pada triwulan pertama tahun 2022 menyalurkan dana klaim sebesar Rp 46.420.915.790 dari total pelayanan klaim BPJamsostek sebanyak 2.338 kasus.
Menurut Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Kota Langsa, Muhammad Kurniawan, Kamis (28/4), pembayaran klaim itu terdiri untuk Jaminan Hari Tua (JHT) jumlah berkas klaim 2.245 kasus dengan nominal pembayaran Rp 44.310.067.030.
Lalu, JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) berkas klaim sebanyak 26 kasus dengan nominal pembayaran Rp 145.886.690, JKM (Jaminan Kematian) berkas klaim sebanyak 40 kasus dengan nominal pembayaran Rp 1.737.000.000.
Kemudian JP (Jaminan Pensiun) berkas klaim ada sebanyak 27 kasus dengan nominal pembayaran senilai Rp 227.962.070.
Kurniawan menjelaskan, untuk pengajuan klaim JHT peserta cukup menyiapkan sejumlah syarat, diantaranya Kartu Peserta BPJamsostek asli, KTP elektronik asli, Kartu Keluarga asli.
Selanjutnya, buku tabungan atas nama peserta BPJamsostek, vaklaring atau surat keterangan pengalaman kerja, foto diri, serta NPWP untuk saldo di atas Rp 50 juta.
"Setelah melengkapi persyaratan, peserta dapat mencairkan dana JHT setelah status kepesertaan telah nonaktif," paparnya. Klaim JHT pun bisa dilakukan dimana saja tanpa harus ke kantor BPJamsostek.(*)
Baca juga: Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Taqabbalallahu Minna Waminkum atau Minal Aidin wal Faizin?