SERAMBINEWS.COM - Aksi polisi lalulintas gadungan yang memeras warga sudah banyak memakan korban.
Pelaku nekat menilang sejumlah pengendara yang dianggap melanggar.
Selanjutnya, pelaku meminta uang damai kepada pengendara sebanyak Rp 50 ribu agar surat-surat kendaraan dikembalikan.
Kasus pemerasan dengan modus pura-pura jadi polisi gadungan ini terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah pria bernama Darwin Antonius Sibarani (37).
Sementara korbannya adalah sejumlah pengendara di Kota Medan.
Modus yang digunakan pelaku dengan melakukan penilangan kepada korban.
Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dia janjikan.
Disini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp 50 ribu.
Aksi pelaku akhirnya terbongkar setelah setahun melakukan pemerasan pada pengendara.
Darwin sudah beraksi selama setahun hingga akhirnya berhasil diamankan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (3/5/2022) pagi.
Dari tangan polisi lalulintas gadungan tersebut polisi menemukan 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan dan sebuah handy talky (HT) rusak yang dibawa pelaku.
Baca juga: Tampang Polantas Gadungan di Medan Ditangkap: Sekali Nilang Minta Uang Damai Rp 50 Ribu
Baca juga: TNI Gadungan Ngaku Ajudan Jenderal Andika, Terlanjur Nikahi Anak Kolonel, Ditangkap Jelang Resepsi
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, Darwin telah beraksi selama setahun belakangan.
Sekali memeras pelaku meminta uang pengendara sebanyak Rp 50 ribu.
"Damai di jalan yang diminta pelaku Rp 50 ribu perorangan,"kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring, Selasa (3/5/2022) siang.
Sementara itu pelaku juga memiliki modus lain ketika pengendara tak memiliki uang.
Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dia janjikan.
Disini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp 50 ribu.
Irwanta mengatakan, polisi gadungan yang ditangkapnya ini mantan anggota bantuan polisi (Banpol).
Dia pernah menjadi relawan pembantu polisi sekitar 5 tahun yang lalu di Polsek Medan Area.
Saat ditangkap, Darwin mengenakan seragam lengkap polisi lalulintas plus rompi hijau.
Dia ditangkap saat sedang berada di tempat servis handphone.
Ketika itu polisi mencurigai Darwin kemudian memeriksa tas yang dibawa lalu ditemukan belasan STNK milik pengendara.
"Intinya setelah jadi berhenti jadi Banpol 5 tahun yang lalu, dia masih beraksi. Cuma baru kali ini tertangkap," kata Irwanta.
Baca juga: Tradisi Bagi-bagi Uang Saat Lebaran, Ternyata Terpengaruh Budaya China
Baca juga: Waspada, Hujan Diprediksi akan Guyur Sebagian Aceh Hingga Tiga Hari Kedepan
Baca juga: Telah Berkarya Sejak Tahun 1950-an, Berikut 5 Film Mieke Wijaya
Tribun-Medan.com dengan judul Sudah Beraksi Selama Setahun, Polantas Gadungan Ini Peras Pengendara 50 Ribu Sekali Damai