Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nagan Raya mengambil sampel air di kolam terakhir milik PT Surya Panen Subur (SPS) 2 di Kecamatan Darul Makmur, Jumat (13/5/2022).
Sampel air limbah guna diuji yang diambil pada sidak (inspeksi mendadak) tim DPRK ke pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) perusahaan tersebut.
Tim DPRK turun memastikan sejumlah laporan masyarakat ke DPRK. Tim anggota dewan terdiri Ketua Komisi III Zulkarnain, Ketua Komisi II Junid Arianto serta anggota yakni M Thaleb, T Raja Sayang, Sugianto. Sedangkan dari DLH yang hadir Samsul Kamal dan Cut.
Turut mendampingi tim DPRK yakni Ketua LSM Asosiasi Peduli Lingkungan (Apel) Nagan Raya Rahmad Syakur dan Keuchik Pulo Kruet Hendra Budiman.
Dalam kesempatan itu, tim DPRK dan DLH diterima Manajer PT SPS2 Muslem.
Sejumlah persoalan yang ditinjau tim DPRK terdiri cerobong PMKS PT SPS2 yang asap hitam pekat, kolam terakhir yang pembuang/limbah ke saluran hitam dan bau, jalan kabupaten/desa dilintasi truk PT SPS2 yang mengalami kerusakan dan jalan perusahaan tidak dibenarkan dilintasi.
Ketua Komisi III DPRK Zulkarnain mengungkapkan, ada 4 persoalan yang dilaporkan masyarakat. Terhadap temuan di lapangan sudah disampaikan supaya perusahaan segera menindaklanjuti.
"Tim DLH juga mengambil sampel air untuk diuji labor Balistan memastikan terhadap kandungan air. Sebab air pada kolam terakhir dibuang ke parit yang selanjutnya mengalir ke sungai," katanya.
Persoalan cerobong asap, kata Zulkarnain dari keterangan pihak PT sudah diperbaiki sehingga sudah kembali putih. Persoalan lain jalan milik pemerintah/desa yang diaspal mengalami kerusakan karena dilintasi mobil sawit PT SPS yang tonase besar.
Serta persoalan yang lain jalan perusahaan dilarang lintasi warga. "Kami sudah sampaikan ke perusahaan harus direspon apa yang menjadi harapan masyarakat," katanya.
Zulkarnain juga meminta Pemkab mengambil sikap tegas bila nanti ditemukan pelanggaran terkait kolam limbah yang terakhir.
"Bila ditemukan pelanggaran segera berikan sanksi. Pemkab tahun lalu ada dua PMKS yang dibekukan karena persoalan limbah, setelah diperbaiki baru dibenarkan operasional lagi," kata Zulkarnain.
Dikirim ke Lab
Samsul Kamal sebagaimana dikutip Ketua Komisi III Zulkarnain mengakui, sampel air diambil pada dua titik.