Sosialisasi ini dilakukan di hadapan tokoh agama, majelis adat, organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan dari Linge, serta akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dengan dukungan dari Yayasan HAkA (Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh).
Yayasan HAkA merupakan lembaga non-profit yang fokus pada penguatan masyarakat di daerah, dalam upaya perlindungan hutan dan satwa yang ada di Aceh. (*)
Baca juga: Terjerat Kasus Tambang Emas dan Perdagangan Ilegal, Begini Nasib Briptu Hasbudi Kini