Pada poin kedua, disebutkan bahwa Somad atau UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.
Misalnya, Somad telah mengkhutbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir),”
Pada poin ketiga, disebutkan bahwa masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau menjadi hak.
Kemendagri Singapura menyatakan, setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "PA 212 Berencana Gelar Demo di Kedubes Singapura, Ini Tanggapan Polda Metro"