IF terkejut dengan isi chat mesra Briptu A dan Bripda RPH.
Ia lantas emosi dan mencecar suaminya dengan menanyakan sudah berapa lama dia berhubungan intim dengan Bripda RPH.
IF menuturkan, jika suaminya menjawab 'tiga kali' sambil meminta maaf dan If mengatakan akan melaporkan ke Polda.
Dicari melalui rekan sesama Polwan
Mengetahui perselingkuhan itu, IF langsung mencari tahu sosok 'WANITAKU' melalui teman sesama Polwan di lingkungan Polda Metro Jaya.
Setelah mencari informasi tersebut, IF kaget bukan kepalang.
Baca juga: Kisah Layangan Putus Versi ASN, Polwan Diselingkuhi Suami dengan Wanita PNS, Mengaku Masih Perjaka
Baca juga: Kisah Layangan Putus Versi ASN, Duluan Hamili Istri Orang, Baru Kemudian Nikahi Polwan
Ia syok mengetahui jika selingkuhan Bripda A ternyata anggota Polwan yang berdinas sebagai staf pribadi atau Spri Dirlantas Polda Metro Jaya.
IF langsung menghubungi Bripda RPH untuk menanyakan hubungan gelap dengan suaminya.
RPH kemudian meminta maaf dan mengatakan bahwa dia tidak tahu Briptu A sudah beristri.
Setelah masalah rumah tangga itu berujung keributan panjang, IF akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya.
Belakangan IF mengetahui bahwa polwan itu juga telah memiliki pacar seorang polisi di satuan lalu lintas juga.
IF melaporkan kasus perselingkuhan suaminya itu pada Desember 2019.
IF juga melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dipergunakan untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol).
Pelaku dipecat
Saat dikonfirmasi oleh Tribunnews.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo terkait kasus perselingkuhan tersebut.