Pemerintah Kab. Bombana : 1 orang
Pemerintah Kab. Konawe Utara: 1 orang
Pemerintah Kab. Mamuju: 1 orang
Pemerintah Kota Kupang: 1 orang
Pemerintah Provinsi Gorontalo: 1 orang
Pemerintah Provinsi Maluku Utara: 1 orang
Pemerintah Kab. Papua: 1 orang
Pemerintah Kab. Kepulauan Yapen: 1 orang
Pemerintah Kab. Merauke: 2 orang
Pemerintah Kab. Deiyai: 1 orang
Pemerintah Provinsi Papua Barat: 1 orang
Pemerintah Kab. Manokwari: 1 orang
Daerah Sumatera
Pemerintah Provinsi Lampung : 1 orang
Pemerintah Kab. Lampung Tengah: 1 orang
Pemerintah Kab. Lampung Utara: 1 orang
Pemerintah Kab. Tulang Bawang: 1 orang
Pemerintah Kab. Priengsewu: 1 orang
Pemerintah Provinsi Riau: 2 orang
Pemerintah Kab. Bengkalis: 1 orang
Pemerintah Kab. Bintan: 1 orang
Pemerintah Kab. Natuna: 1 orang
Pemerintah Kab. Labuhan Batu: 1 orang
Pemerintah Kab. Samosir: 1 orang
Pemerintah Kota Medan: 1 orang
Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Sel. : 1 orang
Daerah Kalimantan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat : 2 orang
Pemerintah Kab. Sambas: 1 orang
Pemerintah Kalimantan Selatan: 1 orang
Pemerintah Kab. Hulu Sungai Tengah: 1 orang
Pemerintah Kota Banjarmasin: 1 orang
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur: 3 orang
Pemerintah Kab. Kutai Timur: 1 orang
Pemerintah Kab. Samarinda: 1 orang
Baca juga: Terbukti Berbuat Curang, 359 CPNS 2021 Didiskualifikasi, 81 Orang Lainnya Lulus Tapi belum Dicoret
PPPK Guru Tahap II
Daerah Jawa dan Bali
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta : 11
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah : 29 orang
Pemerintah Kab. Demak : 1 orang
Pemerintah Kab. Grobongan : 1 orang
Pemerintah Kab. Pekalongan: 1 orang
Pemerintah Kab. Jepara : 1 orang
Pemerintah Kab. Blora : 1 orang
Pemerintah Kab. Cilacap : 2 orang
Pemerintah Kab. Temanggung : 1 orang
Pemerintah Kab. Sukoharjo : 1 orang