Sebab berdasarkan keterangan Wanda Hamidah, laporan tersebut timbul akibat masalah keluarga.
"Jadi, dari pribadi WH sendiri bersama lawyer juga menginginkan adanya mediasi terkait kasus ini. Karena kan memang awalnya masalah keluarga," ungkap Yogen di Polres Depok, Senin (30/5/2022).
Lebih lanjut, pihaknya juga akan menerima permohonan untuk mediasi yang diminta oleh Wanda Hamidah.
Namun Yogen juga akan menunggu jawaban dari sang pelapor, Daniel Patrick.
"Ya, kita menunggu terkait surat permohonan mediasi kalau memang minta dimediasi. Nanti, kita tunggu jawaban dari pelapor," kata Yogen.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan Mantan Suami, Wanda Hamidah Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara,