"West Ham ingin menjelaskan, kami mengutuk dengan keras segala bentuk kekejaman terhadap hewan," katanya.
"Perilaku seperti ini tidak dapat diterima dan tidak sejalan dengan nilai-nilai klub sepak bola," tambah klub.
Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals merawat dua kucing peliharaan Kurt Zouma setelah insiden itu.
Baca juga: Aniaya Kucing Piaraan, Kurt Zouma Bayar Denda Rp 4,9 Miliar hingga Diputus Kontrak Sponsornya Adidas
RSPCA mengajukan tuntutan terhadap saudara-saudaranya, meskipun tidak memiliki kekuatan untuk menuntut orang.
Hukum Inggris mengizinkan organisasi seperti RSPCA untuk menggunakan pengacara spesialis untuk membawa penuntutan pribadi terhadap individu.
Dimana, kasus-kasus seperti itu akan didengar di pengadilan dan kadang-kadang diambil alih oleh jaksa penuntut umum.
“Kami senang ada keadilan yang cepat dalam kasus yang mengerikan ini," kata kepala petugas inspektorat RSPCA Dermot Murphy.
"Fokus kami sekarang, mencocokkan kucing-kucing cantik ini dengan rumah penuh kasih yang layak mereka dapatkan,” jelasnya.
“Kasus ini mengirimkan pesan yang sangat jelas, hewan tidak boleh diperlakukan seperti ini," ujarnya.
"Apalagi. memposting video hewan yang dilukai di media sosial untuk disukai,. sebenarnya sangat menjijikkan,” katanya.(*)