Berita Aceh Tenggara

Jerat Setrum Listrik Untuk Hama Babi Malah Gajah yang Mati, Tiga Orang Jadi Tersangka di Agara

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, menangkap tiga tersangka yang diduga sebagai pembunuh gajah Sumatra di Desa Bunbun Alas Kecamatan Leuser, Selasa (31/5/2022)

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, menetapkan dan menahan tiga tersangka yang diduga sebagai pembunuh gajah Sumatra di Desa Bunbun Alas, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (31/5/2022).

Dalam acara konferensi pers itu dihadiri oleh Waka, Kompol Ihcsan Pradita, SE, dan didampingi Kasat Reskrim, AKP Suparwanto, SH, serta Kasi Humas Polres, dan perwakilan BKSDA Agara Suherman.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, kepada Serambinews.com, Rabu (1/6/2022) mengatakan, tiga tersangka diduga terlibat membunuh gajah di Desa Bunbun Alas telah diamankan.

Ketiganya adalah, ST (57), MA (21) dan BS (45) warga Desa Bunbun Alas, Kecamatan Leuser, Agara.

Motif  gajah dibunuh tersangka dengan cara memasang jerat setrum listrik yang bertegangan tinggi di kebunnya untuk menghindari hama babi yang merusak dan memakan tanaman jagung milik dari tersangka.

Baca juga: Kawanan Gajah Liar Masih Berkeliaran di Kebun Warga, Gubuk dan Tanaman Kelapa Sawit Jadi Sasaran

Menurut AKBP Bramanti, dalam pembunuhan gajah ini, ST yang merupakan pemilik kebun tempat lokasi gajah ditemukan mati, memasang kawat beton aliran listrik tegangan tinggi yang mengakibatkan gajah mati tersengat aliran arus listrik tegangan tinggi.

Setelah gajah betina mati akibat tersengat aliran listrik yang dia pasang itu.

Kemudian menguburkan bangkai gajah tersebut dengan cara menutup dengan terpal /tenda plastik warna biru dan selanjutnya menimbun dengan mempergunakan tanah.

Selanjutnya, tersangka MA, yang mengetahui bahwa gajah tersebut mati akibat sengatan arus listrik tegangan tinggi ikut menguburkan gajah tersebut dengan cara menutup dengan terpal /tenda plastik warna biru dan selanjutnya menimbun dengan mempergunakan tanah.

Sedangkan tersangka BS adalah orang yang pertama kali melihat gajah tersebut  mati di kebun ST.

Baca juga: BREAKING NEWS - Perahu Nelayan Terbalik Dihantam Ombak, Ayah Tenggelam, Dua Anak Selamat

Ia juga ikut menguburkan gajah tersebut dengan cara menutup dengan tenda/ terpal warna biru dan selanjutnya menimbun dengan tanah.

Ditambah Kapolres Agara AKBP Bramanti Agus Suyono, hasil nekropsi dari dokter hewan BKSDA, bahwa gajah sumatra tersebut mati karena tersengat arus listrik.

Kondisi gajah pada saat di temukan sudah mengalami autolisis (pembusukan) dan kematian gajah kurang lebih 8 hari yang lalu pada saat nekropsi dilakukan.

Ditemukan rongga yang seharusnya pada rongga tersebut melekat gading (gading sudah di copot atau hilang).

Halaman
12

Berita Terkini