Pada bagian perut sudah terburai keluar. Umur gajah di perkirakan 10 tahun dan berjenis kelamin jantan.
Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan dua buah penyangga kawat dari kayu yang berukuran panjang 69 cm.
Satu buah kabel pengantar arus warna hitam yang berukuran 126 cm, satu buah kabel pengantar arus warna putih yang berukuran 115 cm.
Baca juga: 1 Orang ABK Meninggal, Terperangkap Dalam KM Ariya Purnama Saat Terbakar di TPI Sawang Aceh Selatan
Satu buah kawat beton yang di pasang di ladang jagung digunakan jerat strum yang bertegangan tinggi berukuran 400 cm, satu buah meteran listrik dengan nomor meteran.
Satu gulung besar kabel listrik warna hitam, dua buah telapak gajah yang sudah mati, satu buah cangkul yang terbuat dari gagang kayu, dan satu buah stok kontak yang terpasang kabel listrik warna hitam.
Tersangka di jerat Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo pasal 40 ayat (2) undang undang RI nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam Jo pasal 55,56 dari KUHPidana.
Seperti diberitakan sebelumnya, seekor Gajah Sumatera ditemukan mati di kawasan pedalaman Desa Bunbun Indah, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (10/5/2022). (*)
Baca juga: Selain Harimau Sumatera, Kawanan Gajah Liar Juga Masuk Kebun Warga dan Gasak Ratusan Batang Sawit