Pemuda Ini Curi Uang Neneknya Puluhan Juta, Terungkap untuk Beli iPhone 13 Pro Max Buat Sang Pacar
SERAMBINEWS.COM, HANOI – Seorang pemuda berusia 23 tahun ditangkap pihak kepolisian karena tuduhan pencurian uang.
Penangkapan itu dilakukan pihak kepolisian setelah menerima laporan dari seorang wanita yang kehilangan puluhan juta di rumahnya.
Wanita tersebut tak lain merupakan nenek dari pemuda tersebut.
Setelah diintrogasi oleh kepolisian, pemuda tersebut mengaku bahwa ia nekat mencuri uang neneknya untuk membelikan iPhone 13 Pro Max untuk sang pacar.
Penangkapan pelaku berlangsung pada Kamis (2/6/202) pagi di Distrik Chợ Mới di Provinsi An Giang, Vietnam.
Melansir dari Vietnamnet, pada Selasa pagi kepolisian Distrik Cho Moi menangkap seorang pria bernama Tran Ngoc Son (23 tahun) dan menahannya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga: Bocoran Spesifikasi iPhone 14, Max, Pro & iPhone 14 Pro Max : Kapan Rilis dan Berapa Harganya?
Baca juga: Dihajar Warga Usai Curi Dompet Berisi Uang Rp 4.000, Maling di Kediri Tetap Diproses Hukum
Ia ditangkap atas laporan yang diajukan oleh neneknya yang kehilangan uang bernilai puluhan juta.
Menurut penyelidikan, peristiwa itu bermula pada Rabu (18/5/2022) ketika pelaku melewati rumah neneknya Nguyen Thi Bach Lien (67).
Ia melihat pintu rumah neneknya dalam tertutup.
Pelaku mengetahui bahwa neneknya sedang tidak ada di rumah, sehingga muncul dibenaknya untuk mengambil barang berharga milik neneknya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanjat tembok dan masuk ke rumah neneknya.
Ia membuka brankas dan mengambil uang senilai lebih dari 74 juta Dong Vietnam atau sekitar Rp 46,2 juta.
Pelaku kemudian membawa pulang uang curian itu dan menyembunyikannya.
Baca juga: Tiga Warga Aceh Jaya Diamankan Polisi, Diduga Curi Arsip Negara, Satu Masih Buron
Sore hari di hari yang sama, pelaku yang masih berusia 23 tahun itu membeli Iphone 13 Pro Max senilai hampir 35 juta Dong (Rp 21,8 juta) untuk pacarnya.
Korban yang merupakan nenek pelaku saat tiba di rumah menemukan uang yang dia simpan di berangkas telah raib.
Wanita itu kemudian melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.
Selama penyelidikan, Polisi Distrik Cho Moi menemukan bahwa cucu korban adalah tersangka.
Saat ditangkap, pelaku mengakui kejahatannya dan menyerahkan sisa uangnya.
Baca juga: Perempuan Ini Terekam CCTV Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pelaku Diburu Polisi
Jual Cucu untuk Beli iPhone 11
Seorang wanita bernama Thai Thi Bich Hanh (42), resmi ditahan kepolisian Provinsi An Giang pada 16 November 2019 lalu.
Ia terbukti menjual balita berusia 2 tahun yang merupakan cucu tetangganya kepada seorang teman yang dikenalnya dari dunia maya.
Balita perempuan itu tinggal bersama sang nenek, tapi terkadang Thai Thi juga ikut mengawasi balita tersebut.
Suatu hari, saat Thai Thi sedang mengobrol dengan temannya, Tran Tuan Vinh (29) lewat video call, sang balita muncul.
Tran langsung tertarik dengan betapa lucunya balita tersebut.
Tidak pikir panjang, Thai Thi menawarkan balita itu kepada Tran untuk dibeli.
Baca juga: Kelelahan Gasak Rumah Warga, Dua Pencuri Ditemukan Tertidur Pulas, Reaksi Nenek Ini Jadi Sorotan
Ia menyebut kalau ayah balita itu pergi meninggalkannya sedangkan sang ibu kecanduan judi.
Lebih lanjut, ia menyebut kalau balita itu akan segera dikirim ke kuil untuk dirawat.
Tahu bahwa Tran merasa kasihan, Thai Thi menawarkan untuk membawa balita itu dengan imbalan iPhone 11 baru seharga 22 juta Dong Vietnam atau sekitar Rp 13,3 jutaan.
Tanggal 31 Oktober, Thai Thi meminta izin pada nenek balita itu untuk mengajaknya bermain.
Bukannya bermain, Thai Thi justru bertemu dengan Tran.
Transaksi jual beli pun terjadi saat itu.
Tran juga menambahkan uang sekitar Rp 900 ribuan sebagai ongkos taksi.
Baca juga: Dulu Dituding Incar Harta, Slamet Bucin Nikahi Nenek Rohaya, 5 Tahun Menikah Masih Tinggal Bersama
Untuk menutupi aksinya Thai Thi kemudian datang ke kantor polisi untuk melaporkan kehilangan anak.
Dalam laporannya, ia menyebut sang anak hilang saat ditinggal pergi bekerja.
Polisi kemudian mengetahui laporan palsu tersebut setelah melihat kesaksian Thai Thi yang dianggap berbelit dan tidak konsisten.
Pada 3 November lalu polisi berhasil melacak keberadaan sang balita di rumah Tran dan mengembalikannya ke rumah sang nenek.
Saat ini Thai Thi harus siap menghadapi hukuman pidana antara 3 hingga 10 tahun penjara. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)