Jadwal Idul Adha 2022, BRIN Prediksi Ada Potensi Beda dengan Muhammadiyah, Bagaimana dengan Kemenag?

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Melihat Hilal atau bulan sabit dengan teropong

Lain halnya dengan pemerintah yang masih menunggu hasil sidang isbat, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 Masehi.

Ketetapan itu tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.

Menurut maklumat tersebut, 1 Dzulhijah 1443 H jatuh pada 30 Juni dan Idul Adha 2022 atau 10 Dzulhijah 1443 H jatuh pada 9 Juli 2022.

"Pada hari Rabu Legi, 29 Zulkaidah 1443 H bertepatan dengan 29 Juni 2022 M, ijtimak jelang Zulhijah 1443 H terjadi pada pukul 09:55:07 WIB," tulis maklumat tersebut.

Dalam maklumat itu disebutkan juga bahwa bulan di seluruh wilayah Indonesia sudah berada di atas ufuk ketika petang hari (29/6/2022).

Alasan potensi perbedaan

Saat ini, terdapat dua kriteria utama yang digunakan di Indonesia, yaitu kriteria wujudul hilal dan kriteria baru MABIMS.

Profesor riset astronomi dan astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin menjelaskan, kriteria wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah berdasarkan pada kondisi Bulan yang terbenam setelah Matahari.

"Artinya, tidak melihat pada berapapun ketinggian hilal, selama berada di atas ufuk saat Matahari terbenam," terangnya.

Sementara kriteria baru MABIMS, berdasarkan pada batasan minimal terlihatnya hilal atau visibilitas hilal.

Adapun MABIMS adalah kepanjangan dari Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Kesepakatan baru MABIMS, hilal dinyatakan dengan elongasi (jarak sudut Bulan-Matahari) minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.

Di Indonesia, kriteria MABIMS digunakan oleh Kemenag dan beberapa organisasi masyarakat (ormas) Islam untuk menentukan awal bulan dalam kalender Islam.

(Serambinews.com/Yeni Hardika, Kompas.com/Diva Lufiana Putri/Dandy Bayu Bramasta)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkini