SERAMBINEWS.COM - Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan seorang pegawai kantoran melakukan pemukulan terhadap seorang karyawan hingga tersungkur.
Akibat kejadian itu pelaku pemukulan pun dilaporkan ke polisi.
Dari video viral itu memperlihatkan seorang pegawai tengah duduk di kursi kerja, lalu tepat di depan meja kerja ada seorang pegawai lain.
Baca juga: Brotoseno Tak Dipecat, ICW Desak Propam Polri Ungkap Siapa Atasan yang Rekomendasikan
Ketika seorang pegawai itu berdiri, langsung dipukul hingga tersungkur dari kursi.
Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya menanggapi terkait video viral tersebut.
Menurut Ridha, keduanya merupakan atasan dan bawahan salah satu kantor pajak di Bekasi.
Menurut Ridha, berdasarkan keterangan korban, jika pelaku memberikan pekerjaan kepada korban tentang survey dan dikasih tenggang waktu sampai hari Senin tanggal 06 Juni 2022.
korban menjawab mengenai pekerja yang dipertanyakan oleh pelaku, dimana pekerja tersebut sudah dikerjakan dan bukti pun sudah ditunjukkan.
Baca juga: Penganiaya Anak Anggota DPR RI di Jalan Tol Ditangkap, Begini Kronologi Pemukulan yang Terekam
Kemudian pelaku menanyakan kepada korban kenapa pada hari Sabtu Minggu di telepon nomer tidak bisa dan pelaku juga menuduh korban bahwa memberikan nomer HP palsu di data kepegawaian
Kemudian pelaku masih tidak terima atas penjelasan korban tersebut.
Sebagai bukti, korban meminta istrinya untuk mengcapture riwayat panggilan, namun rupanya tidak ada panggilan seperti yang disampaikan pelaku.
"Nah pelaku masih tidak terima kemudian korban membalikan badan mau pergi tiba-tiba dipukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan mengenai rahang kiri korban hingga korban terjatuh," katanya.
Editor: T. Nasharul J