SERAMBINEWS.COM - Media sosial kembali dihebohkan dengan video wanita diusir warga kampung disebut punya suami dua.
Ramai narasi wanita tersebuit diusir karena poliandri, polisi uangkap fakta sebenarnya.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, warga menggeruduk rumah wanita tersebut lalu mengusirnya dari kampung.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata membenarkan adanya warga melakukan pengusiran terhadap wanita itu.
"Benar, ada warga yang melakukan pengusiran atau penolakan terhadap seorang wanita.
Tapi, bukan masalah bersuamikan dua pria.
Yang bersangkutan sudah bersuami sah, namun ditengarai sering bawa laki-laki lain ke rumahnya dan dianggap berzina," ujar Rendra melalui keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).
Rendra menjelaskan, pengusiran wanita itu dilakukan warga pada Selasa (7/6/2022), sekitar pukul 20.30 WIB.
Warga ramai-ramai datang ke rumah ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (38) itu.
S diusir warga karena dianggap telah mendatangkan bala atau musibah.
"S diduga telah melakukan zina dengan salah seorang warga Desa Beringin Taluk," kata Rendra.
Menanggapi dugaan perbuatan S, ninik mamak atau lembaga adat yang terdiri dari beberapa orang penghulu sepakat untuk menolak keberadaan wanita itu di Desa Seberang Taluk.
Setelah adanya penolakan dari warga dan ninik mamak, S bersama suami serta anaknya berangkat ke Kota Pekanbaru.
"Sekitar pukul 22.15 WIB, wanita tersebut pergi bersama suami sah dan anaknya menggunakan mobil.